KBEonline.id – Dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut satu Dani Ramdan – Romli untuk memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi terus mengalir dari berbagai kalangan, Jumat (25/10).
Kali ini, dukungan berasal dari Dewan Pimpinan Kabupaten Bekasi (DPK) Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) yang secara gamblang mendeklarasikan diri menyatakan dukungannya memenangkan pasangan Dani Ramdan – Romli.
“Sebagai bentuk komitmen kami hari ini DPK JAMAN Bekasi secara resmi mendeklarasikan diri mendukung penuh kandidat pasangan calon nomor urut satu Dani-Romli untuk memenangkan kontestasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi,” kata Ketua DPK JAMAN Bekasi, Sukron Firdaus kepada Cikarang Ekspress.
Baca Juga:Mahasiswa Teknik Elektro Unsika Berhasil Ciptakan Alat Smart FarmingKetua PCNU Karawang Diduga Kampanyekan Paslon Masjid, Bawaslu Karawang Buka Suara
Dalam kesempatan ini, Sukron yang kerap dipanggil Ukre ini menegaskan, pihaknya di Dewan Pengurus Kabupaten Bekasi jajaran pengurus JAMAN akan turut mendukung penuh pasangan calon nomor urut satu. Sebab sesuai visi-misi dari para masing-masing kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi hanya kandidat pasangan calon nomor urut satu Dani-Romli yang selaras dengan organisasi JAMAN.
“Karena di antaranya ada komitmen untuk mewujudakan masyarakat yang adil dan makmur. Terutama Sila ke-3 (Persatuan Indonesia) dan sila ke-5 (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) dari Pancasila itu yang menjadi tujuan kesamaan bagi organisasinya,” kata dia.
Selain dukungan yang di deklarasikan pihaknya untuk memenangkan pasangan Dani-Romli, Menurutnya, juga dukungan itu juga bukan tanpa alasan. Pasalnya, sosok Dani Ramdan, kata Ukre merupakan salah seorang sosok pemimpin yang dirasa paling pantas dan tepat untuk memimpin dan membenahi Kabupaten Bekasi.
Kendati demikian, sosok figure calon Bupati Bekasi nomor urut satu itu sudah teruji. Sebab melihat dari track-recordnya selama 2,5 tahun memimpin Kabupaten Bekasi usai dipercaya dan diamanahkan sebagai Kepala daerah dengan status Penjabat (Pj) Bupati.
“Hari ini sudah teruji dengan seorang diri memimpin Kabupaten Bekasi kebijakan baru yang dicanangkan pada berserta hasil saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi upaya dan kerja Dani Ramdan hingga saat ini hasil dan manfaatnya sedikit banyaknya sudah dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata dia.