Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerja Sama Cegah TPPO

Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerja Sama Cegah TPPO
Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerja Sama Cegah TPPO. (Karawang Bekasi Ekspres)
0 Komentar

PURWAKARTA, KBEONLINE.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggandeng enam desa dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya terhadap masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama dengan enam desa yang menjadi lokus Desa Binaan Imigrasi (DBI), Selasa (15/9).

Keenam desa tersebut yakni Desa Cikarang, Desa Cilamaya, Desa Cikalong, Desa Rawagempol Kulon, Desa Rawagempol Wetan, dan Desa Citeko.

Baca Juga:Lapas Karawang Gandeng BNNK Karawang Perkuat Sinergi P4GN Resep Squash Yakult dan Jelly yang Simpel dalam Waktu 5 Menit, Cocok Diminum saat Musim Panas

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Iman Teguh Adianto. Dalam sambutannya, Iman menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam upaya pencegahan TPPO.

Menurutnya, perangkat desa memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga lebih memahami karakteristik, kondisi sosial, serta dinamika yang terjadi di wilayah masing-masing.

“Karena perangkat desa lebih mengenal karakteristik, kondisi sosial, serta dinamika yang terjadi di wilayahnya. Dengan begitu, diharapkan perangkat desa dapat membentengi warganya sebelum menjadi korban TPPO,” ujar Iman.

Ia juga mendorong perangkat desa agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap warganya yang berencana bekerja ke luar negeri. Salah satunya dengan memastikan informasi mengenai negara tujuan serta legalitas proses keberangkatan.

“Kami mengimbau kepada setiap perangkat desa untuk memastikan negara tujuan tempat di mana warganya akan bekerja. Perlu dipastikan juga terkait izinnya, apakah sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Selain penandatanganan kerja sama, Kantor Imigrasi Karawang juga menggelar sosialisasi bagi perangkat desa. Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber dari institusi berbeda, yakni Eka Widi Astuti dari BP3MI Jawa Barat, Dimas Andri Tri Kurniawan dari Polres Karawang, serta Agus Salahudin dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.

Sosialisasi tersebut membahas literasi keimigrasian sekaligus langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan di tingkat desa untuk mengantisipasi praktik TPPO.

Baca Juga:Krisis Air Bersih di Karawang: BPBD Salurkan 1,5 Juta Liter Air ke 24 Desa TerdampakTNI, Polri hingga Kejari Bekasi Membentuk Karakter Pelajar SMPN 8 Cibitung 

Iman berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman perangkat desa sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Diharapkannya melalui forum ini, wawasan perangkat desa bertambah serta juga dapat meningkatkan sinergi antarinstansi untuk mengantisipasi ancaman TPPO di tengah masyarakat,” pungkasnya.

0 Komentar