KBEonline.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kali ini, BKPSDM akan melaksanakan pendaftaran PPPK periode kedua pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi, menyampaikan, pendaftaran PPPK periode kedua ini akan dibuka khusus bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah Kabupaten Karawang dan belum terdata di database BKN.
“Tenaga non ASN yang bisa mendaftar itu harus memiliki minimal masa kerja dua tahun secara berturut-turut. Dan yang belum terdata di database BKN,” ujar Nendi, Rabu, 13/11/2024.
Baca Juga:Dinsos Karawang Sosialisasikan LK3 ke Puluhan SMP di KarawangDoakan Asih Jadi Pemimpin Jabar, Ratusan Kiai Deklarasi Dukungan 03
Nendi menjelaskan bahwa pada seleksi PPPK tahun 2024 ini terdapat 618 formasi yang tersedia, yaitu terbagi menjadi 281 formasi guru, 120 tenaga kesehatan, dan 217 tenaga teknis. “Formasi ini untuk para pendaftar di periode pertama dan periode kedua,” kata Nendi.
Sebelumnya, pada periode pertama, BKPSDM telah membuka pendaftaran seleksi PPPK bagi eks tenaga honorer kategori II, guru P1, dan pelamar yang terdata di database BKN tahun 2022.
Jumlah total pendaftar pada periode pertama mencapai 4.145 orang, dengan rincian tenaga teknis 2215, kesehatan 61, dan guru 1.869.
“Pendaftar di periode pertama ini baru selesai pada tahap administrasi. Untuk jadwal ujiannya akan dilaksanakan pada bulan Desember nanti,” kata Nendi.
Sementara itu, kata dia, bagi para pendaftar di periode kedua, akan mengikuti ujian pada bulan April 2025 mendatang.
Nendi memaparkan, bagi para pendaftar di periode pertama yang lolos seleksi akan dilakukan pengangkatan sekitar di bulan Mei 2025. Namun, untuk pengangkatan pendaftar periode kedua, Nendi belum dapat memastikan waktu pastinya.
“Kalau untuk pendaftar pertama yang lolos seleksi, pengangkatannya sekitar bulan Mei 2025, untuk pendaftar di periode kedua masih belum bisa memastikan. Karena untuk penetapan NIP nya saja belum diketahui kapan,” jelas Nendi.
Baca Juga:PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Produksi Oksigen MedisRayakan Malam Tahun Baru Seru dengan "School Party" di Swiss-Belinn Cibitung!
Oleh karena itu, Nendi menekankan pentingnya perangkat daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi semua tenaga non ASN. “Makanya nanti perangkat daerah harus tetap menganggarkan gaji untuk semua tenaga non ASN,” tegas Nendi.