Djatmiko menambahkan bahwa tidak ada bukti perdagangan yang tidak adil dalam kaitannya dengan susu impor.
“Dari mana asal perdagangan yang tidak adil jika tidak ada? Kami membutuhkannya. Kecuali kalau kita juga membuat susu skim. Apakah mungkin memproduksi susu skim di Indonesia? Kalau tidak bisa, ya kita akan jaga,” kata Djatmiko.
Djatmiko mengaku bahwa ia belum berbicara langsung dengan menteri meskipun ada tuduhan dari Kemenkop bahwa FTA memiliki dampak yang merugikan pada harga susu lokal.
Baca Juga:Kebijakan Trump Dorong Bisnis dan Teknologi: Dampak Positifnya Mengejutkan!Waspada! Kode QR Palsu Disebar ke Rumah-Rumah, Penipuan Baru Mengintai!
“Tidak, pertemuan itu tidak terjadi. Lagipula, Indonesia rugi kalau FTA diubah,” katanya.