KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar apel siaga masa tenang Pilkada Karawang dan Pilgub Jawa Barat pada Kamis (21/11).
Penjabat Sementara (PjS) Bupati Karawang, Teppy Darmawan, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas kelancaran berbagai tahapan pemilu. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang aman dan sesuai dengan peraturan.
“Kami akan terus memberikan dukungan teknis, termasuk memastikan distribusi logistik ke TPS meski saat ini Karawang menghadapi bencana banjir. Di masa tenang ini, kami juga membantu penertiban atribut kampanye sesuai aturan,” kata Teppy.
Baca Juga:DPMD Karawang Soroti LMP Deklarasi Dukung Paslon Acep GinaEmpat Desa di Tegalwaru Diterjang Banjir Longsor, Akses Sempat Tertutup, Ratusan Rumah Terdampak
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang bekerja sama dengan penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana telah siap. Data dari KPU Karawang mencatat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1.801.870 pemilih.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karawang, Ade Permana, menjelaskan penertiban alat peraga kampanye (APK) akan dimulai Sabtu (24/11) pukul 00.00 WIB.
Fokus utama penertiban adalah APK yang terpasang di lokasi terlarang, seperti di pohon-pohon, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
“Kami juga memberikan surat imbauan kepada pasangan calon agar menertibkan APK secara mandiri. Jika tidak dilakukan, maka Bawaslu akan mengambil tindakan,” tegas Ade.
Ade juga mengungkapkan bahwa jumlah APK yang harus ditertibkan terus meningkat, dari sebelumnya 30.000 menjadi sekitar 45.000 unit. Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu telah menyiapkan tim pengawas lapangan yang akan memastikan masa tenang bebas dari aktivitas kampanye. Selain itu, pendataan kembali APK dan bahan kampanye dilakukan untuk memastikan semua sesuai aturan.
Apel siaga ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dan Bawaslu dalam menjaga kelancaran tahapan pemilu. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan masa tenang dapat berlangsung tertib, sehingga masyarakat memiliki ruang yang kondusif untuk menentukan pilihan tanpa gangguan kampanye.(Aufa Zahra)