KBEonline.id – Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menyoroti tindakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang menggelar deklarasi dukungan untuk Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Acep-Gina, di Charles Busines Center pada Rabu, 20 November 2024.
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Karawang Andri Irawan, menyampaikan bahwa LPM merupakan lembaga kemasyarakatan Desa yang memiliki fungsi tertentu diantara pemberdayaan masyarakat Desa.
“Meskipun tidak ada aturan mengenai keterlibatan LPM dalam kegiatan kampanye seperti halnya Kepala Desa, tetapi sebaiknya tidak membawa nama Lembaga Kemasyarakatan Desa,” ujar Andri.
Baca Juga:Empat Desa di Tegalwaru Diterjang Banjir Longsor, Akses Sempat Tertutup, Ratusan Rumah TerdampakMusim Banjir, BPBD Karawang Adakan Penyuluhan Tanggap Darurat Bencana di Sekolah
Andri menekankan pentingnya semua lembaga Desa ikut membantu menjaga kondusifitas di Pilkada 2024. “Lembaga2 di Desa harus bersinergi mendukung kondusivitas bersama unsur-unsur lainnya baik penyelenggara pemilu maupun aparat keamanan” tegasnya.
Menurutnya, LPM memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat. Ia pun mendorong agar LPM bisa menjalankan perannya dengan baik.
“LPM berperan dalam peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat, membangun kapasitas dan kemampuan masyarakat, menjembatani aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah. Sehingga dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana mengatakan, mengenai adanya deklarasi dukungan yang dilakukan LPM, ia menyebut hingga saat ini masih belum ada regulasi yang mengatur mengenai hal tersebut.
“Kalau aturan LPM melakukan kampanye belum ada aturannya, terkait hal ini, silahkan bisa ditanyakan ke DPMD,” katanya.
Lebih lanjut, Kusnadi selaku Ketua LPM Magna mengatakan, deklarasi dukungan untuk Paslon nomor urut 1 ini, diikuti oleh sebanyak 350 orang dari para pengurus dan anggota LPM se-Karawang.
“350 orang yang hadir hari ini, semuanya dari pengurus dan anggota LPM se-Karawang yang tergabung dalam LPM Magna,” tuturnya.
Baca Juga:Jelang Pencoblosan, MUI Karawang Keluarkan Fatwa Golput HaramPetani Terancam Gagal Panen Buntut Banjir Bandang di Mekarbuana Karawang
Kusnadi menyampaikan target dukungan yang diharapkan dari para LPM ini bisa mencapai 70 ribu suara. “Target kita dari semua LPM bisa meraih 70 ribu suara untuk memenangkan Acep-Gina,” tegas Kusnadi.
Ia menyebut, dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengundang Ketua LPM Kabupaten Karawang Tatang sebagai narasumber. “Kami mengundang Pak Tatang selaku Ketua LPM Kabupaten Karawang sebagai narasumber saja,” tandasnya. (Red)