KBEonline.id – Dinas Lingkungan Hidup Karawang akan segera memanggil pihak PT. Arbith Energy Perkasa dan mengundang UPTD Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti pengaduan dari para guru dan murid SDN IV Tanjungpura, atas dugaan pencemaran udara yang menimbulkan bau gas menyengat.
Kepala Bidang Penaatan Peraturan Lingkungan DLH Karawang, Melly menyampaikan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 November 2024 kemarin, pihaknya telah menemukan sejumlah fakta penting terkait dugaan pencemaran udara tersebut.
“Verifikasi lapangan ini kami lakukan bersama pihak PT Arbith Energi Perkasa, Kelurahan Tanjungpura, Kepala Sekolah SDN 4 Tanjungpura dan perwakilan dari Disdikpora Karawang,” katanya, Kamis, (21/11/2024).
Baca Juga:Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024 di Karawang, Bawaslu Ungkap APK Tembus 45 Ribu UnitDPMD Karawang Soroti LMP Deklarasi Dukung Paslon Acep Gina
Selain itu, DLH Karawang juga telah melakukan inspeksi ke dalam perusahaan, menanyakan Standard Operasional Procedure (SOP) pengisian tabung dan evakuasi gas elpiji.
“Kami langsung melihat unit instalasi pengisian atau filling station dan evakuasi gas elpiji, serta melihat ke sekeliling pagar pembatas dengan warga dan sekolah, yang sudah ditanami pohon pelindung atau green barrier yang cukup rapat dan berjarak sekitar 60 m dari instalasi pengisian dan evakuasi gas elpiji,” ungkapnya.
Melly menjelaskan, pencemaran udara yang dialami oleh para guru dan murid tersebut merupakan dampak dari hasil kegiatan perusahaan yang merupakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
“Menurut keterangan pihak perusahaan, adanya bau gas elpiji yang terpapar ke udara hingga ke sekolah, terjadi pada saat proses pemindahan atau evakuasi gas elpiji dari tabung yang bocor ke dalam tangki penyimpanan,” tuturnya.
Ia mengatakan, menurut pihak sekolah, peristiwa paparan gas elpiji terjadi pada hari Selasa, 5 November 2024 pada pukul 10.00 WIB. Bau gas tersebut tercium lebih menyengat dan lebih lama dari biasanya, sehingga beberapa murid ada yang mengalami pusing, mual dan muntah.
“Pihak sekolah didampingi ketua RT setempat kemudian mendatangi perusahaan dan menyampaikan keluhan yang baru saja dialami, dan pihak perusahaan langsung merespon dengan menghentikan kegiatan evakuasi gas elpiji,” terangnya.
Sementara, kata dia, pihak perusahaan juga telah mengakui bahwa pada saat itu sedang dilakukan proses evakuasi gas elpiji dari tabung berkapasitas 50 kg yang mengalami kebocoran dan harus segera dievakuasi ke tangki penyimpanan sehingga terjadi paparan gas elpiji yang relatif lebih lama dari biasanya.