Melly mengungkapkan, tabung yang bocor ini selalu ada setiap harinya, baik yang berasal dari konsumen melalui agen penyedia elpiji dan dari proses pengisian di perusahaan yang tidak lolos quality control karena adanya kebocoran pada valve/katup.
“Kalau menurut keterangan para guru, bau gas elpiji sudah tercium sejak perusahaan SPBE ini beroperasi, tetapi berlangsung tidak lama setiap harinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Melly menuturkan, pihak sekolah telah meminta agar pihak perusahaan bisa menyetujui agar proses evakuasi gas elpiji tersebut dilaksanakan setelah jam pulang sekolah, dimulai sekitar jam 13.00 WIB. “Ini permintaan dari pihak sekolah. Pihak sekolah berharap permintaan ini bisa disetujui,” katanya.
Baca Juga:Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024 di Karawang, Bawaslu Ungkap APK Tembus 45 Ribu UnitDPMD Karawang Soroti LMP Deklarasi Dukung Paslon Acep Gina
Sedangkan dari pihak perusahaan, kata Melly, memiliki rencana untuk memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahun yang akan diberikan secara langsung ke pihak sekolah, dalam bentuk bantuan sarana/prasarana yang akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
“Selain itu, pihak perusahaan juga telah berjanji akan mempertimbangkan keinginan pihak sekolah agar para siswa mendapatkan kompensasi berupa susu setiap bulan,” pungkasnya.
Ia menegaskan, untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan pencemaran udara tersebut, DLH Karawang akan memangil pihak perusahaan dan mengundang UPTD Pengawas Ketenagakerjaan.
“Kami akan melakukan rapat bersama PT. Arbith Energy Perkasa dan juga akan mengundang UPTD Pengawas Ketenagakerjaan untuk membahas lebih lanjut terkait permasalahan ini,” tandasnya. (Siska)