Satset Copot APK di Tengah Malam, Jaga Kondusivitas Pilkada Kota Bekasi

Pilkada 2024
Memasuki masa tenang, Pemkot Bekasi tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024.
0 Komentar

KBEonline.id — Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kota Bekasi mulai menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB.

Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa selama tiga hari masa tenang, seluruh calon kepala daerah tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

Sebelum penertiban dimulai, dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, di halaman Islamic Center Kota Bekasi. Apel ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathya, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga:Haji Aep Tiba di RS Primaya, Langsung Ucapakan Belasungkawa ke Keluarga SimpatisanKampanye Akbar Aep Masalani Padati Galuh Mas, Tim Pemenangan Minta Maaf

Setelah apel, Gani Muhamad bersama jajaran Forkopimda langsung memantau proses penertiban APK yang diawali di sekitar area Islamic Center. Tim gabungan dari Bawaslu dan personel terkait bergerak serentak mencopot berbagai atribut kampanye seperti bendera, spanduk, dan baliho.

“Penertiban APK harus sudah mulai dilakukan pada dini hari ini dan dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Seluruh personel harus menjalin komunikasi yang baik selama proses penertiban ini,” ujar Gani Muhamad.

Ia menegaskan bahwa seluruh APK harus benar-benar dicopot dan diamankan agar tidak ada lagi alat kampanye yang tersisa selama masa tenang.

Gani berharap penertiban ini dapat menciptakan suasana Kota Bekasi yang bersih dan tertib selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. (Bbs/riz)

0 Komentar