Cadangan Nikel RI Kuasai 42% Dunia: Menteri ESDM Soroti Pengelolaan Demi Kesejahteraan Rakyat!

Cadangan Nikel RI Kuasai Dunia
Cadangan Nikel RI Kuasai Dunia
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Menurut Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki cadangan nikel yang cukup besar. Bahkan, 42% cadangan nikel dunia diperkirakan berasal dari Indonesia.

Dilansir dari CNBC Indonesia, cadangan nikel Indonesia pada tahun 2022-2023 menyumbang 25% dari cadangan global. Meskipun demikian, statistik terbaru dari Maret-April 2024 menunjukkan peningkatan yang mencolok, dengan cadangan nikel Indonesia menyumbang 42% dari total cadangan dunia.

“Kita nikel pada tahun 2022-2023 data dari badan geologi Amerika mengatakan bahwa total cadangan nikel dunia di Indonesia itu 25 persen tapi pada tahun 2024 di bulan Maret-April kalau tidak salah badan geologi Amerika yang dijadikan acuan merevisi bahwa memang total cadangan nikel dunia di Indonesia itu 42%,” ujarnya dalam acara Minerba Expo 2024 di Jakarta, pada hari Senin, 25 November 2024.

Baca Juga:Lyodra Cetak Sejarah: Nyanyikan Lagu ‘Far Away’ untuk Soundtrack Moana 2Duka Mendalam! Cawabup Ciamis Yana Diana Putra Tutup Usia Jelang Pilkada 2024

Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa industri mineral dan batu bara (minerba) niscaya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara jika cadangan nikel yang dimiliki sangat besar.

Sebagai contoh, pendapatan bukan pajak dari industri batu bara dan mineral hanya sekitar Rp 29 triliun pada tahun 2014. Namun, jumlah ini telah meningkat menjadi sekitar Rp 170 triliun, atau 10-11% dari pendapatan negara secara keseluruhan.

“Jika diakumulasikan PNBP dari ESDM terhadap penerimaan negara sebesar Rp 300 triliun, termasuk sektor hulu migas,” katanya.

Bahlil menggarisbawahi bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara menguasai semua sumber daya alam, udara, laut, dan darat, dan menggunakannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir orang kaya.

“Pasal 33 ini semua kekayaan darat, laut, dan udara dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan pengusaha,” katanya.

0 Komentar