KBEONLINE.ID– Menurut kabar yang beredar, Yana Diana Putra, calon wakil bupati (Cawabup) Ciamis, meninggal dunia pada hari Senin, (25/11). Mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijadwalkan pada (27/11), hanya dalam waktu dua hari lagi, berita duka ini tentu saja menjadi perhatian publik.
Herdiat Sunarya, istri dari calon wakil bupati (Cabup) Yana D. Putra, meninggal dunia di rumah sakit di Bandung, Jawa Barat. Saat Yana sedang melakukan kampanye paslon satu di Taman Lokasana, Ciamis, ia sebenarnya terlihat sehat walafiat. Sabtu, 23 November 2024.
Di hadapan relawan dan pendukungnya, pria tersebut tampak sumringah dan tidak menunjukkan tanda-tanda ketidaknyamanan. Yana dan Herdiat bahkan menargetkan perolehan suara hingga 86 persen dalam pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung lusa, demikian dikutip dari Antaranews.
Baca Juga:Hindari Penipuan, Begini Cara Mudah Blokir Nomor Tak Dikenal di iPhone dan AndroidPenggemar Liverpool Heboh! Tekel Brutal Adam Lallana ke Ryan Gravenberch Disebut Layak Kartu Merah
Terlepas dari usaha tersebut, Yana Putra meninggal dunia hari ini pada usia 47 tahun. Beberapa akun menanggapi berita tersebut dengan meninggalkan komentar duka cita di salah satu unggahan Instagram Yana.
“Husnul khatimah pak [emot sedih] teu nyangki kemarin jumatan bareng terakhir di lembur,” tulisnya di akun Twitter @heyballee_.
Berikut ini profil Yana Diana Putra, Cawapub Ciamis yang meninggal dunia pagi tadi:
Yana Diana Putra lahir pada tanggal 26 November 1976, dan merupakan seorang calon wakil bupati yang cukup terkenal. Menurut catatan, pria asal Ciamis ini mengawali karir politiknya bersama Partai Amanat Nasional (PAN).
Terkait perannya sebagai DPD PAN Ciamis di partai tersebut. Yana D. Putra menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut: 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.
Ia mengikuti Pilkada 2018 sebagai calon Wakil Bupati, yang merupakan jabatan terakhirnya sebagai anggota DPR. Yana terpilih sebagai wakil dari Cabup Herdiat Sunarya pada putaran pemungutan suara sebelumnya.
Mereka terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Ciamis untuk masa jabatan 2019-2024 setelah memenangkan pemilihan. Jabatan tersebut akan tetap berlaku hingga 20 April 2024.
Baca Juga:Geger! Jung Woo Sung Diumumkan sebagai Ayah Kandung Anak Moon Gabi: Siap Ambil Tanggung JawabMomen Haru! Zayn Malik Sampaikan Pesan ‘Love You Bro’ untuk Liam Payne di Panggung Leeds
Pada tahun 2024, lusa, perjalanan D. Putra sebagai wakil bupati Ciamis berharap dapat berlanjut untuk dua periode melalui pemilu serentak. Bersama Herdiat, ia kembali maju sebagai satu-satunya penantang melawan kotak kosong di Ciamis.