KBEONLINE.ID– Sektor asuransi umum mengakui bahwa pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% dapat memberikan dampak yang berantai kepada perusahaan-perusahaan asuransi lainnya.
Dilansir dari CNBC Indonesia, menurut Budi Herawan, ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (Aaui), beban setelah pajak pada neraca keuangan mereka meningkat secara dramatis sebagai akibat dari kenaikan ini. Hal ini secara otomatis akan mengurangi profitabilitas industri.
“Ini akan menurunkan pendapatan kami. Banyak yang terkena dampaknya di sektor asuransi umum. Pasti akan menurun,” kata Budi dalam konferensi pers Aaui pada hari Selasa, (03/12), di Jakarta.
Baca Juga:Gaza Terkepung! Akses Bantuan Dibatasi, Kekerasan MemuncakKlaim Asuransi Jiwa Melonjak Tajam: Perusahaan Terancam Tertekan!
Lebih lanjut, Budi mengkhawatirkan jika kenaikan PPN 12% tidak segera ditunda, maka akan sulit bagi industri ini untuk berkembang di tahun 2025. “Kalau tidak ada relaksasi perpanjangan waktu, saya kira industri kita akan berat pertumbuhannya sampai 2025,” katanya.
Selain itu, menurut Trinita Situmeang, Wakil Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (Aaui) Bidang Statistik dan Riset, kenaikan PPN sebesar 12% dapat mempengaruhi prioritas pembelian asuransi masyarakat. Hal ini dikombinasikan dengan sejumlah elemen tambahan yang bertindak sebagai pemberat.
Trinita menyatakan, “Penjualannya juga akan berada di area watch list tahun depan, jadi kami berharap untuk bertemu satu sama lain di tengah situasi yang menjadi prognosisnya. Ada perlambatan yang kami rasa menjadi tantangan yang cukup besar bagi industri asuransi jika masih ditambah dengan beberapa hal yang justru akan memperlambat pencapaian di tengah situasi tersebut.”
Berdasarkan pembukuan premi AAUI untuk kuartal III tahun 2024, sektor asuransi umum secara keseluruhan mengalami pertumbuhan premi sebesar 14,5% dari tahun ke tahun, atau sebesar 79,6 triliun Rupiah.
Lima lini bisnis di sektor asuransi umum memiliki kontrak untuk pembelian premi selama periode ini. Lini bisnis tersebut adalah energi lepas pantai, asuransi rekayasa, asuransi tanggung gugat, asuransi kecelakaan diri, dan suretyship.
Sepuluh lini bisnis tambahan, bagaimanapun, mengalami peningkatan. Industri yang mengalami pertumbuhan terbesar adalah aviasi (29,5%), marine hull (26,7%), dan kesehatan (32%).