KBEonline.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang menggelar sosialisasi ketenagakerjaan kepada puluhan perusahaan alih daya atau outsourcing, pada Jumat, 6/12/2024.
Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan para perusahaan outsourcing.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi ketenagakerjaan sekaligus untuk bersilaturahmi. Karena kita adalah mitra kerja yang harus terus bersinergi. Dalam kegiatan ini kita akan lebih banyak melakukan dialog,” ujarnya.
Baca Juga:Pasangan Ade Asep Jadi Pemenang Suara Terbanyak Usai KPU Kabupaten Bekasi Rampungkan PlenoAnggota DPRD Jabar, H Jenal Aripin Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Cilamaya Wetan
Ia mengatakan, sinergitas itu sangat perlu dilakukan terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal di Karawang, mengingat angka pengangguran terbuka di Karawang masih cukup tinggi dengan jumlah angkatan kerja mencapai rata-rata 30 ribu orang per tahun.
“Kami harap, outsourcing bisa berperan aktif untuk bisa membantu memberikan kesempatan kepada masyarakat Karawang dalam menjalankan aktifitas perekrutan tenaga kerja. Karena kita memiliki kewajiban bersama dalam mengelola angkatan kerja,” jelasnya.
Rosmalia pun mendorong para perusahaan outsourcing untuk memanfaatkan aplikasi Info Loker Online yang dimiliki pemerintah daerah dalam melakukan perekrutan tenaga kerja.
“Kami memiliki sistem penerimaan tenaga kerja melaui aplikasi info loker Karawang. Dengan memanfaatkan aplikasi tersebut, pihak perusahaan bisa mendapatkan data pencari kerja yang valid dan pencaker ini sudah bisa dipastikan merupakan masyarakat Karawang,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang HI Syaker Disnakertrans Karawang Ahmad Juaeni, mengajak pihak perusahaan agar bisa meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk terus menurunkan angka pengangguran terbuka di Karawang.
Ia menyebut, tingkat pengangguran terbuka Karawang per Agustus 2024 menyentuh angka 8,04 persen. Hal ini sangat positif, karena bila ditinjau dengan data beberapa tahun terakhir, angka pengangguran terbuka Karawang terus mengalami penurunan.
“Mari kita ciptakan kolaborasi untuk bisa bersama-sama menurunkan angka pengangguran terbuka di Karawang. Karena pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, peran dari perusahaan outsourcing sebagai mitra kerja juga sangat penting,” ungkapnya.
Baca Juga:Pemkab Karawang dan BBWS Citarum Bersinergi Tangani Banjir KarangligarTok! KPU Kabupaten Bekasi Sahkan Pleno, Paslon Ade-Asep Raih Suara Terbanyak
Dalam kesempatan ini, Disnakertrans Karawang juga ingin mengingatkan kepada para perusahaan outsourcing untuk segera mempersiapkan diri terhadap sejumlah perubahan regulasi.
“Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan terbitnya Permen Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025, tentunya terdapat beberapa aturan yang berubah. Pihak outsourcing harus mulai bersiap dan berhati-hati dalam menerapkan regulasi ini,” katanya. (Siska)