Anggota DPRD Jabar, H Jenal Aripin Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Cilamaya Wetan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, H Jenal Aripin,
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, H Jenal Aripin, menggelar Reses I Tahun Sidang 2024-2025 di Cilamaya Wetan.
0 Komentar

KBEonline.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, H. Jenal Aripin, menggelar Reses I Tahun Sidang 2024-2025 sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cilamaya Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam sosialisasinya, H. Jenal Aripin menyoroti berbagai tantangan lingkungan hidup di Jawa Barat, seperti alih fungsi lahan, penurunan kualitas lingkungan, meningkatnya volume sampah, dan dampak perubahan iklim yang semakin nyata.

“Kita perlu kebijakan strategis untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, sekaligus menjamin kesehatan masyarakat dan keselamatan mutu hidup. Perda RPPLH ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut,” ujar H. Jenal di hadapan para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat.

Baca Juga:Pemkab Karawang dan BBWS Citarum Bersinergi Tangani Banjir KarangligarTok! KPU Kabupaten Bekasi Sahkan Pleno, Paslon Ade-Asep Raih Suara Terbanyak 

Ia menjelaskan bahwa Perda ini dirancang untuk mengatur keseimbangan antara perlindungan dan pemanfaatan lingkungan, dengan fokus pada keberlanjutan dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

“Saya berharap Perda ini dapat menjadi solusi nyata untuk permasalahan lingkungan yang kompleks. Masyarakat juga diharapkan aktif memberikan masukan, kritik, atau gagasan agar implementasi Perda ini semakin efektif,” tambahnya.

H. Jenal juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab kepada generasi mendatang.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, kita bisa mewujudkan lingkungan hidup yang lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

0 Komentar