KARAWANG, KBEONLINE.ID — DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya mengawal penanganan temuan ceceran minyak di perairan Tanjungpakis hingga pesisir Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya.
Langkah tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap potensi dampak lingkungan dan ekonomi yang dirasakan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, mengatakan pihaknya serius mengawal persoalan tersebut karena dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Baca Juga:Bupati Karawang Kukuhkan Tim Literasi Daerah dan Buka Workshop Sains-Numerasi GuruKepsek SDN Pasirsari 03 Luncurkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Sabilulungan
“Kami memberikan perhatian serius karena ceceran minyak ini berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama para nelayan,” ujarnya, Rabu (26/8).
Menurutnya, meski kewenangan wilayah perairan berada di tingkat provinsi, DPRD Karawang bersama Pemkab Karawang tetap akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Walaupun kewenangannya berada di tingkat provinsi, kami bersama Pemkab Karawang tetap menindaklanjutinya karena dampaknya dirasakan warga dan nelayan kami,” jelasnya.
Endang menilai asal-usul ceceran minyak harus dipastikan melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Sebelumnya, muncul informasi bahwa material tersebut diduga bukan berasal dari fasilitas operasional Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Ia menegaskan, informasi tersebut perlu dibuktikan melalui hasil uji laboratorium, bukan sekadar berdasarkan dugaan.
“Kami menerima informasi bahwa ceceran minyak bukan dari PHE ONWJ, tetapi harus dibuktikan secara valid melalui hasil uji laboratorium,” ungkapnya.
Baca Juga:Pekan Literasi Sains Karawang 2026: Guru Fisika dan IPA Pertajam Kompetensi Pembelajaran DigitalSiswa SMPS Alam Karawang Raih Medali Perunggu di Hong Kong International Math Olympiad 2026
Endang mengatakan hasil uji laboratorium akan menjadi dasar DPRD Karawang dalam rapat kerja bersama pihak terkait.
“Kami menunggu dokumen resmi hasil uji laboratorium agar pembahasan dalam rapat kerja memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
