PPN 12% untuk Barang Mewah Siap Berlaku 2025: Keputusan Akhir Tunggu Hasil Rapat!

PPN 12% untuk Barang Mewah Siap Berlaku 2025
PPN 12% untuk Barang Mewah Siap Berlaku 2025
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kementerian Keuangan bertanggung jawab untuk menentukan produk mewah mana yang akan dikenakan kenaikan PPN sebesar 12% pada tahun 2025.

Kebijakan kenaikan PPN sebesar 12% untuk produk-produk mewah yang dijadwalkan pada tahun 2025 berpotensi memicu kontroversi, terutama di kalangan kelas menengah ke atas yang memiliki akses terhadap barang-barang tersebut. Meskipun tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pendapatan negara, hal ini berpotensi memperburuk kesenjangan sosial jika tidak diimbangi dengan kebijakan tambahan yang menguntungkan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Nanti ada di Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” jawab Airlangga, ketika ditanya oleh media di kompleks istana kepresidenan pada hari Senin, (09/12).

Baca Juga:Rupiah Terpuruk di Tengah Gempuran Dolar AS, Sentimen Global dan Masalah Domestik Jadi Penghambat!Lazada 12.12 Hadir Lagi! Belanja Seru dan Rebut Voucher Gede Lewat Ratu Suit!

Selain itu, penerapan PPN atas produk mewah juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor-sektor yang bergantung pada konsumsi produk mewah, seperti industri otomotif dan real estate. Kejelasan mengenai daftar barang yang akan dikenakan pajak sangat penting untuk menghindari kebingungan di antara konsumen dan pemilik perusahaan.

Kemudian, ia juga menjelaskan landasan hukum untuk implementasi kebijakan tersebut, yang berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“PMK cukup,” jelasnya.

Namun, masih belum jelas kapan pengumuman resmi mengenai detail implementasi kebijakan ini akan dilakukan. Karena, menurut Airlangga, sejumlah rapat perlu dilakukan sebelum keputusan diambil.

Keterlibatan Kementerian Keuangan dalam pengembangan peraturan ini menunjukkan bahwa eksekusi kebijakan ini akan membutuhkan investigasi teknis yang ekstensif. Secara keseluruhan, strategi ini memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pola konsumsi kelas atas, tetapi harus diimbangi dengan langkah-langkah fiskal yang mendorong pemerataan ekonomi.

“Akan dibahas besok,” kata Airlangga.

“Besok akan ada pembagian DIPA,” tambahnya menanggapi pertanyaan mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan bahwa berbagai barang mewah itu ada, termasuk kendaraan, rumah susun, dan rumah mewah. Terhadap rencana ini, Dasco menyatakan bahwa Prabowo sedang mempertimbangkan untuk mengambil keputusan tersebut.

“Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya mewah,” kata Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (9/12/2024).

0 Komentar