Kang Pipik Sosialisasi 2 Perda Sekaligus, Perda Lingkungan dan Pemberdayaan Perempuan

Kang Pipik
Acara sosialisasi Perda. Kang Pipik Ajak Masyarakat Karawang Terlibat Menjaga Lingkungan dan Berdayakan Kaum Perempuan.
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Kelestarian lingkungan hidup saat menjadi isu yang penting di tengah-tengah gencarnya pembangunan fisik di berbagai bidang. Masyarakatpun diminta untuk terlibat aktif dalam menjaga kelestariannya.

Di beberapa titik sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Pipik Taufik Ismail, menekankan bahwa Perda ini sebagai langkah strategis dalam menjaga dan mengelola kelestarian lingkungan hidup di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Karawang ini.

“Perda ini hadir sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan mengedepankan keseimbangan antara aspek ekologi, sosial, dan ekonomi,” ujar anggota dewan yang akrab disapa Kang Pipik ini di depan warga Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat, baru-baru ini.

Baca Juga:LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Deklarasi “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”Penjual Tamadol Berkedok Penjual Pulsa Digerebek Babinsa Sukaresmi

Menurut Kang Pipik, substansi utama dari Perda ini meliputi pengaturan tentang pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, pengendalian pencemaran lingkungan, hingga perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan.

“Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan, baik melalui kegiatan sehari-hari maupun program-program komunitas yang mendukung keberlanjutan lingkungan,” tambah anggota dewan Dapil Karawang Purwakarta ini.

Kang Pipik menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mengimplementasikan Perda tersebut.

“Masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan sekitar. Perda ini hanya akan efektif jika ada kesadaran bersama dan aksi nyata dari semua pihak,” tegas dewan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang ini.

Pada kesempatan itu Kang Pipik juga berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi warga kepada Pemprov Jabar.

“Saya akan memastikan bahwa masukan dari masyarakat ini menjadi perhatian serius dalam implementasi Perda ini. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Ia juga mengungkapkan sosialisasi Perda ini agar pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup menjadi tugas bersama dan dapat diadaptasi bagi generasi penerus.Dikatakan, kesadaran masyarakat terkait peraturan daerah tentang rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup masih rendah.

Baca Juga:Penjual Tamadol Berkedok Penjual Pulsa Digerebek Babinsa SukaresmiSerempak, Ribuan Relawan Pasangan Aep-Maslani kepung TPS

Indikasinya tentu banyak persoalan yang berkaitan dengan masalah pengelolaan lingkungan hidup yang buruk. Misalnya masih banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan dampaknya terasa dengan banyaknya bencana banjir di beberapa wilayah, termasuk di Kabupaten Karawang.

0 Komentar