KBEonline.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto, kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menyebutkan bahwa saat ini, kasus TPPO yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pelaku maupun korban sudah berada pada tingkat yang memprihatinkan.
“TPPO adalah kejahatan lintas negara yang sangat meresahkan, karena tidak hanya melibatkan eksploitasi, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” ujar Petrus pada Kamis (14/11).
Petrus menambahkan, Kantor Imigrasi Karawang telah melakukan berbagai upaya strategis untuk mencegah terjadinya TPPO, seperti meningkatkan pengawasan, memperkuat edukasi, serta mempererat kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
Baca Juga:Alami Pelecehan di Bahrain, TKW Asal Karawang Sulit Pulang karena Terhambat ProsesPenjahit Obras di Bekasi Tewas Dikeroyok, Diduga Kecemburuan Sosial jadi Pemicu Awal
“Upaya pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan secara individu. Kerjasama dengan berbagai stakeholder, termasuk aparat desa seperti Camat dan Lurah, sangat diperlukan,” jelasnya.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pencegahan, Imigrasi Karawang menyelenggarakan sosialisasi bertema “Sinergi Antar Lembaga: Pencegahan TPPO melalui Edukasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta Pengenalan Tugas dan Fungsi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa)” pada Kamis (14/11).
Acara tersebut melibatkan berbagai lembaga, termasuk BP3MI Jawa Barat, Disnakertrans, Disdukcapil Purwakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kodim 0619 Purwakarta, Polres Purwakarta, serta aparat desa dan camat di Purwakarta, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menggali peran masing-masing lembaga dan meningkatkan sinergi untuk pencegahan TPPO yang lebih efektif,” tutur Petrus.
Selain itu, dalam acara tersebut, Imigrasi Karawang juga memperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat desa mengenai prosedur kerja di luar negeri yang aman.
“Pimpasa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Purwakarta tentang pentingnya prosedur resmi dan cara melindungi diri dari potensi TPPO,” pungkasnya.