KBEONLINE.ID- Mahalnya biaya Medical Check Up (MCU) di RSUD Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bekasi Bekasi. Hal itu terkait dengan banyaknya para pegawai PPPK Pemkab Bekasi mengeluh saat membuat MCU sebagai salah satu syarat tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama). Diketahui, pelayanan MCU di RSUD Kabupaten Bekasi mencapai harga Rp 925.000.
“DPRD meminta agar PJ Bupati Bekasi memberikan kebijakan meringankan biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi. Pj Kabupaten Bekasi dan jajaran agar mengkaji dan mengambil kebijakan. Bagaimanapun TKK yang lulus sudah mengabdi untuk Pemda. RSUD kan milik Pemda yang bisa diatur secara regulasi yang berpihak kepada masyarakat banyak dalam layanan kesehatan,” katanya.
Ketua DPRD sudah melakukan koordinasi dengan PJ Bupati, BKPSD, RSUD, menurut dia dalam waktu secepatnya akan diberikan kebijakan yang baik untuk mereka.
Baca Juga:Bupati Karawang Terpilih akan Ditetapkan pada 6 Januari 2025, Tanggal Pelantikan 13 Maret 2025Siap- siap Segera Cair, Jumlah Penerima PKH Tahap 3 dan 4 di Kabupaten Karawang Capai 72.708 KPM
“Insya allah akan dicarikan formulasi yang sesuai persyaratan dan meringankan pembiayaan,” tandasnya.
Sementara itu Calon PPPK Kabupaten merasa mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan sangat fantastis sebesar Rp 925.000 untuk mendapatkan MCU di RSUD Kabupaten Bekasi.
“Iya antusias karena senang bersyukur dinyatakan lolos untuk menjadi calon PPPK, ya kita semangat untuk melengkapi berkas persyaratan, layanan mcu di sana mahal ya mau tidak mau karena salah satu persyaratan yang harus di lengkapi adalah surat sehat jasmani yang dikeluarkan pemerintah bang,” kata Ikhsan. (har)