KBEonline.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Mas Putih Belitung terkait kegiatan pertambangan di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan. Aktivitas tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang 2011-2031.
“Kami akan membawa persoalan ini ke Komisi IV dan segera berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar untuk menganalisis lebih lanjut izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Mas Putih Belitung,” tegas Pipik, Jumat (10/1/2025).
Ia meminta seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada pelanggaran. Pipik juga berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Karawang Selatan untuk membahas perizinan dan dampak kegiatan tambang tersebut.
Baca Juga:LPCK Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Berbagai Inisiatif SosialDelapan Desa di Serang Baru Gelar Musrenbangdes 2025
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menegaskan bahwa lokasi tambang PT Mas Putih Belitung berada di kawasan lindung geologi yang dilarang untuk aktivitas pertambangan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2013.
“Meski perusahaan memiliki WIUP dan IUP sejak Januari 2024 dari Pemprov Jabar, dasar pemberian izin itu bermasalah karena masa berlaku UKL-UPL Blok A dan B sudah habis sejak 2019. Ini menjadikan kedua izin tersebut cacat hukum,” jelas Saepudin, Sabtu (4/1/2025).
Ia juga menyesalkan ketidakhadiran PT Mas Putih Belitung dalam RDP yang digelar DPRD Karawang bersama Forum Kurawa dan instansi terkait pada 30 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat agar Satpol PP menutup sementara kegiatan tambang sebagai bentuk penegakan peraturan daerah.
“Satpol PP harus bertindak tegas menutup aktivitas tambang tersebut sesuai hasil rekomendasi RDP. Kami juga mendorong DPRD Provinsi Jabar segera menjadwalkan RDP lanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan PT Mas Putih Belitung,” tandas Saepudin.