PGRI Purwakarta Dukung Larangan Karya Wisata dan Penjualan LKS Dedi Mulyadi

Ketua PGRI Purwakarta, Purwanato
Ketua PGRI Purwakarta, Purwanato mendukung larangan karya wisata dan pejualan LKS oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Senin (17/2/2025).
0 Komentar

KBEonline.id – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purwakarta, Purwanto, menegaskan dukungannya terhadap larangan karya wisata dan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah yang dikemukakan Gubernur Jawa Barat terpilh Dedi Mulyadi, Senin (17/2/2025). Sebagai gantinya, Purwanto mendorong para guru, terutama honorer, untuk meningkatkan kompetensi agar memperoleh penghasilan tambahan secara profesional.Menurut Purwanto, kesejahteraan guru harus terus diperjuangkan dengan memberikan mereka kesempatan mengikuti sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).”Selanjutnya, kesejahteraan mereka harus terus diupayakan agar mendapatkan sertifikasi melalui PPG. Dengan begitu, mereka bisa memperoleh tambahan penghasilan, karena honor dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sangat minim,” ujarnya.Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan PGRI dalam meningkatkan kualitas pendidikan.”PGRI harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan guru-guru yang berdaya, memiliki kompetensi yang kuat, baik secara fisik, sosial, pedagogik, kepribadian, maupun profesionalisme,” katanya.Pernyataan ini disampaikan usai dirinya terpilih kembali sebagai Ketua PGRI Purwakarta untuk periode 2025-2030 dalam Konferensi Kabupaten akhir pekan lalu. Konferensi lima tahunan tersebut juga membahas evaluasi kinerja pengurus, penyusunan program kerja baru, serta rekomendasi terkait kebijakan pendidikan di Purwakarta. Salah satu fokus utamanya adalah penghapusan karya wisata yang tidak edukatif dan pelarangan penjualan LKS di sekolah.”Guru yang menggunakan LKS menjadi indikator guru malas. Study tour harus dikembalikan kepada maknanya, bukan sekadar piknik,” tegas Purwanto.Dengan larangan berbisnis dalam lingkungan pendidikan, para guru diimbau untuk mencari penghasilan tambahan di luar sekolah. Salah satu contoh sukses adalah Jalu Rohanda, seorang guru SMP berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajar les musik dan bermain di grup musik sebagai pekerjaan sampingan.Setiap hari kerja, Jalu mengajar les musik selepas jam sekolah mulai pukul 16.00 WIB. Pada akhir pekan, ia tampil bersama bandnya di berbagai daerah untuk acara pernikahan dan event musik lainnya.”Kalau mengandalkan gaji, nilainya cukup-tak cukup, apalagi sekarang tidak boleh berbisnis dalam dunia pendidikan. Jadi saya memilih bekerja sampingan dengan mengajar les dan bermain musik di luar sekolah,” ujar Jalu.Selain itu, ia menyarankan para guru untuk aktif di media sosial dengan membuat konten edukatif atau kreatif. Menurutnya, peluang penghasilan dari media sosial cukup besar dan dapat menjadi alternatif yang menjanjikan bagi para pendidik. (bbs/riz)

0 Komentar