Guru Honorer di Karawang Belum Mendapat Kepastian Status ASN

kbeonline.id
Enja Suryana (60), guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri Sukareja 2, yang telah mengabdi sejak 2007.
0 Komentar

KBEonline.id – Di balik kemajuan pendidikan, nasib guru honorer masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Salah satunya dialami Enja Suryana (60), guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri Sukareja 2, yang telah mengabdi sejak 2007. Meski telah mengajar selama 18 tahun, ia belum juga mendapatkan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya sudah pernah ikut seleksi PNS dan PPPK, tapi mungkin belum rezekinya. Sekarang sudah terbentur usia, Agustus 2025 nanti saya pensiun,” ujar Enja dengan nada pasrah. Saat ini, ia hanya menerima honor Rp750.000 per bulan, ditambah insentif dari dinas pendidikan. Jumlah tersebut masih jauh dari cukup, sehingga ia harus bekerja sampingan sebagai buruh tani.

Baca Juga:Spoiler Sakamoto Days Episode 8: Jurassic BastardSpoiler dan Tempat Menonton S-Rank Monster no Behemoth episode 9 sub Indo

Meskipun mengalami keterbatasan ekonomi, Enja tetap bersemangat mendidik anak-anak. Ia berharap pemerintah memperhatikan guru honorer yang telah lama mengabdi.

“Saya berharap guru honorer bisa diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, karena kasihan kalau terus seperti ini,” tuturnya.

Merespons permasalahan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang Asep Syarifudin menggelar reses kedua untuk menyerap aspirasi para tenaga honorer di Kecamatan Rawamerta.

Ia berjanji akan mendorong pemerintah agar memberikan kejelasan status bagi para tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

“Banyak guru PAI yang sudah belasan tahun mengajar tetapi belum diangkat menjadi ASN karena keterbatasan formasi. Ini sangat miris dan harus diperjuangkan,” kata Asep. Menurutnya, dalam menentukan kuota PPPK, pemerintah daerah harus mempertimbangkan realitas di lapangan.

Selain guru, Asep juga menyoroti nasib tenaga kependidikan lainnya, seperti penjaga sekolah yang telah bekerja puluhan tahun tetapi masih berstatus honorer.

Ia mencontohkan Waslam, seorang penjaga sekolah yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun namun belum mendapatkan status yang layak.

Baca Juga:Nonton Solo Leveling Musim 2: Arise from the Shadow eps 8 sub Indo, Sung Jinwoo Vs Raja IblisBagaimana Jika AI Digunakan dalam E-Commerce?

DPRD Karawang berkomitmen memperjuangkan formasi PPPK yang lebih adil, khususnya bagi guru honorer yang telah lama mengabdi.

“Mereka telah memberikan dedikasi luar biasa dalam mendidik generasi bangsa. Jangan sampai karena persoalan teknis atau batasan usia, hak mereka terabaikan,” pungkas Asep.(aufa zahra)

0 Komentar