Pertamina Pertimbangkan Lembaga Independen Uji Kualitas BBM: Jamin Kepercayaan Publik Terwujud!

Pertamina Pertimbangkan Lembaga Independen Uji Kualitas BBM
Pertamina Pertimbangkan Lembaga Independen Uji Kualitas BBM
0 Komentar

Pengawasan kualitas BBM dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 48 tahun 2005, menurut Mirza Mahendra, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

“Kami menyadari pentingnya transparansi dalam pengawasan bahan bakar. Kami menyampaikan hasil pengujian ini agar konsumen yakin bahwa bahan bakar yang mereka gunakan telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Meskipun hasil uji Lemigas menunjukkan kecukupan kualitas, Pertamina membuka pintu kerjasama dengan lembaga independen untuk pengawasan tambahan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas bahan bakar yang beredar di pasaran.

0 Komentar