Pertamina Pertimbangkan Lembaga Independen Uji Kualitas BBM: Jamin Kepercayaan Publik Terwujud!

Pertamina Pertimbangkan Lembaga Independen Uji Kualitas BBM
Pertamina Pertimbangkan Lembaga Independen Uji Kualitas BBM
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Dalam rangka menumbuhkan kembali keterbukaan dan kepercayaan publik, PT Pertamina (Persero) mempertimbangkan keikutsertaan lembaga independen untuk mengevaluasi kualitas bahan bakar minyak (BBM). Beberapa pihak yang menginginkan adanya pengujian independen di luar hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Pusat Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) meminta Pertamina untuk meresponsnya.

Pada konferensi pers hari Senin, (03/03), Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius mengatakan, “Konsep ini sangat baik, pihak ketiga yang memiliki independensi yang lebih besar dapat melakukan pengujian dengan standar yang lebih tinggi. Kami juga akan melibatkan pihak ketiga untuk lebih meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat. Sebelumnya, pengujian dilakukan oleh tim Pertamina atau lembaga yang sudah ada.”

Simon menyatakan bahwa pihaknya terbuka dengan uji standar pihak ketiga, ia meyakini semakin banyak lembaga yang melakukan uji lab, maka hasilnya akan semakin akurat. “Kami juga mendorong keterlibatan masyarakat agar dapat membantu dalam pengawasan. Ini harus transparan karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan hak-hak masyarakat Indonesia,” katanya.

Baca Juga:Gelombang PHK Masif Tak Berhenti! Gelombang Kehilangan Pekerjaan Terus Mengguncang EkonomiIU dan Lee Jong Suk Diterpa Isu Putus, Netizen Heboh Banjiri Media Sosial!

Sebelumnya, Lemigas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), mengklaim bahwa setiap sampel bahan bakar yang diperiksa telah sesuai dengan peraturan pemerintah. Sampel yang diambil dari 33 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang, telah melalui uji laboratorium.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM berada dalam batas mutu yang dipersyaratkan (on spec),” kata Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan dalam keterangan resminya pada 28 Februari 2025.

Pengujian tersebut meliputi parameter-parameter utama seperti angka oktan (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi. Hasilnya menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Namun, mengingat bahwa sampel hanya diambil dari 33 SPBU, beberapa pihak mempertanyakan sejauh mana inspeksi tersebut. Untuk menjamin bahwa kualitas bahan bakar di seluruh wilayah tetap sesuai standar, mereka meminta adanya uji coba lebih lanjut dari lembaga independen.

0 Komentar