KBEONLINE.ID- Nasib sangat malang diderita seorang gadis yatim di Karawang. Gadis berinisial K di Kabupaten Karawang diperkosa oleh 3 orang pemuda hingga hamil. Hal tersebut diungkapkan oleh orangtua korban Dwi, Selasa,(4/3/2025).
Diungkapkan Dwi, Peristiwa naas yang menimpa anaknya itu terjadi pada Agustus 2024 bertempat di area belakang GOR Adiarsa.
Korban, yang saat itu tengah bermain bersama adiknya, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pelaku berinisial I, A, dan L.
Baca Juga:Wanita Muda Ini Tergelincir dan Hanyut di Sungai, Jasadnya Ditemukan di Waduk JatiluhurKarawang Penyumbang Investasi Terbesar Kedua untuk Jabar, Realisasi Investasi Capai Rp 68,5 Triliun
Dari keterangan korban, A dan L melakukan rudapaksa terhadap K, bahkan L melakukannya hingga dua kali. Sementara itu, I diduga melakukan pelecehan fisik. Akibat kejadian tersebut, K yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP harus mengalami hamil 7 bulan.
“Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh,” ungkap ibu korban, Dwi, dengan suara bergetar saat ditemui wartawan pada Selasa, (4/3/2025) sore.
Lanjutnya, Dwi juga mengatakan jika dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait kasus tersebut.
“Kita sudah melapor. Dan pada Oktober 2024, Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum,” terangnya.
Dwi mengaku merasa kecewa lantaran tiga pelaku yang diduga terlibat masih bebas tanpa proses hukum yang jelas.
“Sejak laporan dibuat lima bulan lalu, tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus ini. Bahkan, salah satu pelaku berinisial A telah menikah bulan lalu,” katanya.
Ia juga mengatakan, Keluarga korban juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang. Dalam pertemuan tersebut, para pelaku mengakui perbuatannya. Namun, orang tua I menolak anaknya bertanggung jawab dengan alasan masih di bawah umur.
Baca Juga:SDN Palumbonsari Karawang 4 Raih Sejumlah Prestasi di Lomba FLORIS Se-Pulau Jawa SDN Palumbonsari Karawang 4 Raih Sejumlah Prestasi di Lomba FLORIS Se-Pulau Jawa
“Bagaimana perasaan kami sebagai orang tua? Anak saya jadi korban, tapi pelaku malah dilindungi,”ujar Dwi dengan lirih.
Dengan hal tersebut, Dwi berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar keadilan bagi anaknya bisa ditegakkan.
“Kami hanya ingin keadilan, agar tidak ada lagi anak yang mengalami kejadian seperti ini,”pungkasnya. ***