Namun demikian, DPRD Kabupaten Bekasi tidak tinggal diam. Ade Sukron mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi secara informal dengan BKSDM Kabupaten Bekasi dan berencana menggelar rapat pembahasan dalam 2-3 hari ke depan.
“Kami ingin memastikan ada solusi terbaik bagi tenaga honorer dan pegawai yang terdampak. Rapat tersebut nantinya akan menjadi forum untuk menentukan sikap serta langkah-langkah antisipatif yang perlu diambil,” ujar Ade Sukron.
Rapat ini akan membahas berbagai kemungkinan solusi, termasuk pengusulan anggaran tambahan atau kebijakan khusus guna mengurangi dampak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Baca Juga:Calon PPPK Kabupaten Bekasi Resah, Pengangkatan Ditunda Tanpa KepastianPengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Dampaknya
“Dari rapat ini, kami akan merumuskan langkah konkret agar pelayanan publik di Kabupaten Bekasi tetap berjalan optimal. Kami juga akan mencari solusi agar tenaga kerja yang telah lama mengabdi tetap mendapatkan kepastian terkait status dan hak mereka,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini secara serius agar tidak berdampak negatif terhadap pelayanan masyarakat. Hasil rapat nantinya akan menjadi dasar rekomendasi bagi pemerintah daerah dan pusat dalam menangani isu ini secara lebih komprehensif. (Iky)