BPJS Ketenagakerjaan Karawang Bantu Pulihkan Perekonomian Masyarakat Karawang

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Karawang. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karawang membantu memulihkan kondisi perekonomian masyarakat pekerja di wilayah Karawang dengan membayarkan manfaat klaim sebesar Rp. 978.463.081.006,- selama periode 2023 hingga 2024.

Pembayaran klaim tersebut diberikan kepada pekerja dari berbagai sektor, baik sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi (Jakon), maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pada kurun waktu tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Karawang membayarkan manfaat klaim untuk berbagai jenis jaminan sosial ketenagakerjaan, diantaranya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp. 577.181.304.910, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp. 220.543.172.848, klaim Jaminan Kematian (JKM) termasuk didalamnya terdapat manfaat beasiswa bagi anak pekerja dengan total Rp. 69.349.000.000, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp. 39.328.615.560, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp. 72.060.987.688.

Baca Juga:Nonton Ishura Season 2 Episode 10 sub Indo: Tu The Magic & SpoilernyaIndonesia dan Kamboja Bekerjasama, Bagaimana Hubungannya?

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini kini dapat diakses di mana saja dan kapan saja, memudahkan peserta dalam mengajukan klaim.

BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas layanannya melalui kanal digital, termasuk layanan klaim tanpa kontak fisik melalui Lapak Asik di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh di AppStore dan PlayStore.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso, menjelaskan bahwa kemudahan layanan klaim ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. “Layanan klaim digital melalui Lapak Asik dan JMO menunjukkan bahwa kami berusaha memberikan kemudahan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang,” ujarnya, Selasa, 11 Maret 2025.

Dengan adanya kemudahan ini, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau para peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam melakukan klaim. “Kami selalu memberikan pelayanan optimal dan kemudahan bagi peserta dalam melakukan klaim,” tegas Imam.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan digital, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan kepesertaan di Karawang. Diharapkan juga, peserta semakin percaya dan memanfaatkan kemudahan yang ada untuk kepentingan perlindungan sosial ketenagakerjaan mereka.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Karawang akan terus berinovasi untuk meningkatkan layanan kepada peserta, termasuk memperluas akses digital dan meningkatkan cakupan perluasan perlindungan untuk masyarakat pekerja Karawang.

0 Komentar