Beraksi di Dusun Turi Barat 3, Satu dari Dua Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa, Begini Kronologinya

Satu Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa di Karawang.
Satu dari Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas diamuk massa setelah tertangkap saat beraksi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin (10/3/2025). --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Satu dari dua pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas diamuk massa setelah tertangkap saat beraksi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin (10/3/2025).

Salah satu pelaku akhirnya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya. Kejadian ini bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban berinisial K melihat sepeda motornya sedang digeser oleh dua orang tak dikenal dari teras rumahnya ke jalan sejauh tiga meter.

Sontak korban berteriak “Maling motor!” berulang kali hingga menarik perhatian warga sekitar sehingga kedua pelaku yang panik langsung mencoba kabur menggunakan sepeda motor namun kehilangan kendali dan jatuh.

Baca Juga:Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Dorong Pemda Buat Perbup, Wajibkan Angkutan Karyawan Plat TGelombang Pergantian Sekda Semakin Menguat, Ade: Bupati Baru Sekda Baru

Tak ingin kehilangan buruannya, massa yang telah berkumpul segera mengejar keduanya hingga ke area persawahan.

Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, massa membawa mereka ke pinggir jalan raya dan langsung menghakimi mereka dengan pukulan, lemparan batu, serta aksi kekerasan lainnya.

Beruntung anggota Unit Reskrim dan SPK Polsek Pedes segera tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan. Petugas langsung mengamankan kedua terduga pelaku dan membawa mereka ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun nahas, salah satu pelaku yakni berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat sementara rekannya berinisial R (25) masih bertahan dan menjalani perawatan intensif.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua unit sepeda motor dimana satu di antaranya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pedes AKP Marsad menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

“Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Marsad.

0 Komentar