Para calon PPPK berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan nasib mereka agar segera mendapatkan kepastian.
“Banyak dari kami yang sudah menggantungkan harapan pada pengangkatan ini. Semoga ada solusi yang jelas,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menegaskan bahwa keputusan terkait penerimaan, penundaan, hingga pembatalan pengangkatan CPNS dan PPPK sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Baca Juga:Viral Minta Pulang, Eva Akhirnya Kembali ke Indonesia Berkat Bantuan FPMI KarawangDisperindag bersama Kemendag dan Satgas Polri Segel PT AEGA Produsen MinyakKita di Karawang
Namun demikian, DPRD Kabupaten Bekasi tidak tinggal diam. Ade Sukron mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi secara informal dengan BKSDM Kabupaten Bekasi dan berencana menggelar rapat pembahasan dalam 2-3 hari ke depan.
“Kami ingin memastikan ada solusi terbaik bagi tenaga honorer dan pegawai yang terdampak. Rapat tersebut nantinya akan menjadi forum untuk menentukan sikap serta langkah-langkah antisipatif yang perlu diambil,” ujar Ade Sukron.
Rapat ini akan membahas berbagai kemungkinan solusi, termasuk pengusulan anggaran tambahan atau kebijakan khusus guna mengurangi dampak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Dari rapat ini, kami akan merumuskan langkah konkret agar pelayanan publik di Kabupaten Bekasi tetap berjalan optimal. Kami juga akan mencari solusi agar tenaga kerja yang telah lama mengabdi tetap mendapatkan kepastian terkait status dan hak mereka,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini secara serius agar tidak berdampak negatif terhadap pelayanan masyarakat. (Iky)