BEKASI, KBEonline.id – Penggusuran ratusan bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Sepak, Desa Srijaya dan Desa Srimukti, Tambun Utara, menyisakan polemik.
Kepala Desa Srijaya, Canih Hermansyah, menilai tindakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Menurut Canih, pembongkaran yang dilakukan pada Jumat (14/3) ini berlangsung tanpa adanya surat teguran atau sosialisasi kepada pemilik bangunan.
Baca Juga:SDS Ditetapkan Tersangka, Warga Burangkeng Apresiasi Kementrian LHNormalisasi atau Nestapa? Warga Bantaran Kali Sepak Terusir Tanpa Kepastian
Warga yang sudah puluhan tahun tinggal dan mencari nafkah di lokasi tersebut merasa kaget karena tidak diberi kesempatan untuk bersiap.
“Ini bukan zaman penjajahan, ini negara yang sudah merdeka. Artinya SOP dijalankan dulu sesuai dengan prosedurnya,” tegas Canih di lokasi penggusuran.
Dituding Otoriter dan Bikin Gaduh
Kritik tajam juga dilontarkan Canih terhadap gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi. Ia menilai gubernur bertindak semena-mena tanpa mempertimbangkan dampak sosial di wilayahnya.
“Pak Gubernur menjalankan pemerintahan seperti otoriter, mentang-mentang dia Gubernur tidak melihat keadaan. Lah kalau bikin ramai buat apaan, bikin keruh saja,” ujarnya geram.
Canih mengaku tidak menolak pembangunan daerah, namun ia menilai cara yang ditempuh pemerintah provinsi dalam penggusuran ini sangat keliru.
“Saya mendukung pembangunan, tapi caranya yang benar. Jangan asal main bongkar tanpa sosialisasi. Warga perlu kejelasan, bukan sekadar penggusuran,” tambahnya.
Penggusuran ini jug memicu protes dari warga yang menggantungkan hidupnya di bantaran kali. Munadi (60), salah satu warga yang tempat usahanya ikut dibongkar, mengungkapkan kekecewaannya.
Baca Juga:18 Mahasiswa UBP Karawang Selesaikan Program Magang di DLH KarawangUntuk Kenyamanan Bersama, Ratusan Bangunan di Bantaran Sungai Bekasi Ditertibkan
“Kami gak nolak digusur, tapi kasih solusi yang jelas. Tiba-tiba datang alat berat, kami gak siap,” katanya.
Meskipun beredar kabar mengenai kompensasi bagi warga terdampak, hingga kini belum ada kepastian mengenai bentuk dan jumlahnya.
Di tengah kontroversi ini, masyarakat berharap agar pemerintah bisa memberikan solusi konkret bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal dan usaha. (Iky)