BEKASI, KBEonline.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk menaikkan gaji tukang sampah setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi sebesar Rp5,6 juta.
Permintaan ini disampaikan Dedi saat mengunjungi pasar Babelan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (14/03/2025) kemarin.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengungkapkan bahwa permintaan tersebut muncul setelah mendengar langsung keluhan seorang tukang sampah yang mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan. Ia pun segera mengonfirmasi hal ini kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Baca Juga:Trauma Banjir Bayangi Warga Bekasi: Kesehatan Anak-Lansia Terdampak, Pemerintah Fokus Pemulihan-Trauma HealingBuat yang Suka Menggunakan AI, Kamu Harus Tahu Sejarah Perkembangannya
Namun, Kepala UPTD Pasar Babelan yang bertugas membantah bahwa bukan gaji tukang sampah belum dibayar melainkan pembayaran hanya mengalami keterlambatan.
Dedi kemudian meminta penjelasan lebih lanjut mengenai sistem penggajian tukang sampah di pasar tersebut.
Dari penjelasan yang diberikan, diketahui bahwa besaran gaji ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir pekerja.
“Betul Pak, untuk yang lulusan SD (gajinya) Rp2 juta,” ujar Kepala UPTD Pasar Babelan.
Adanya, pernyataan tersebut membuat Dedi terkejut. Ia menilai bahwa pekerjaan tukang sampah seharusnya dinilai berdasarkan tugas yang mereka jalankan, bukan berdasarkan ijazah.
“Kalau tukang sapu, tukang sampah, dan tukang pikul jangan diukur dari ijazah. Angkat sampah itu sama saja, mau ijazah SD, SMP, atau SMA. Bisa jadi yang lulusan SD malah lebih rajin,” tegas Dedi.
Menyoroti ketimpangan tersebut, Dedi Mulyadi mendesak agar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menaikkan gaji mereka sesuai UMK.
“Usul kepada Pak Bupati, naikin,” ujar Dedi..
Baca Juga:Perang di Suriah, Sebenarnya Apa yang Sedang Terjadi?Zaman Semakin Canggih, Inilah Alasan Menabung di Bank Digital kini Menjadi Tren
Menanggapi hal itu, Ade Kuswara Kunang langsung merespons, “Ya, kita naikkan.” jawab Ade.
Selain persoalan gaji, dalam kunjungannya ke pasar, Dedi juga menemukan tumpukan sampah yang mengganggu aktivitas pedagang dan pengunjung.
Ia mempertanyakan pengelolaan sampah yang dinilai tidak optimal. Kepala pasar berdalih bahwa tenaga kebersihan yang ada saat ini sudah berusia lanjut, sehingga tidak mampu bekerja maksimal.
Untuk mengatasi masalah sampah, Dedi menawarkan solusi dengan menjadikan pasar tersebut sebagai percontohan penggunaan insinerator guna mengelola sampah lebih efektif. Ia juga meminta agar kondisi pasar diperbaiki agar tidak kumuh. (Iky)