BEKASI, KBEonline.id — Seorang perempuan bernama Ida Farida mengunggah video keluhannya melalui akun TikTok @idafaridasm yang viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 3 menit tersebut, Ida mengaku mengalami perlakuan tidak pantas saat mendatangi Polres Metro Bekasi untuk menanyakan alasan penahanan adik kandungnya.
Ida menjelaskan bahwa ia datang ke Polres dalam keadaan masih berseragam dinas setelah mendengar kabar adiknya ditahan. Saat bertanya tentang surat penahanan, pihak kepolisian, menurut Ida, tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut dan hanya menyatakan surat penahanan dapat dilihat oleh orang tua, bukan kakak kandung.
Tak terima dengan jawaban itu, Ida mengaku hendak menghubungi seseorang melalui ponselnya. Namun, tiba-tiba salah satu petugas disebut menyerang dari belakang, memiting tangannya, memelintir lengan ke belakang, dan merampas ponselnya. “Saya diperlakukan seperti maling ayam,” ucap Ida dalam video tersebut. Ia merasa dipermalukan, dilecehkan, dan diintimidasi.
Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Majalaya Gelar Bazar Ramadhan dan Cek Kesehatan GratisDisparbud Karawang Gelar Bazaar Ramadhan, Menampilkan Berbagai Produk dari Pelaku Ekonomi Kreatif
Ida juga menyampaikan permohonan keadilan kepada Kapolres Metro Bekasi, Presiden Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. “Saya mohon, Pak Kapolres Bekasi, Pak Prabowo, Pak Gubernur Dedi Mulyadi, tolong saya, tolong tegakkan keadilan. Jangan sampai ada perempuan yang diperlakukan seperti ini,” ujarnya dengan nada sedih.
Menanggapi video viral tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, memberikan klarifikasi langsung melalui kolom komentar di akun @idafaridasm. Mustofa menyebut bahwa adik Ida ditahan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan kerugian sekitar Rp700 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
“Assalamualaikum wr wb. Adiknya Ibu kami tahan dengan dugaan perkara penggelapan pasal 372 KUHP, total kerugian sekitar Rp700 jutaan. Ibu silakan datang ke kantor ke Paminal Polres, kami tunggu,” tulis Kombes Pol Mustofa melalui akun @Mustofaed.
Dalam komentar berikutnya, Kapolres juga menegaskan kembali kesiapannya untuk menerima kedatangan Ida di kantor Polres Bekasi. “Saya Kapolres Metro Bekasi. Silakan Ibu, kami tunggu di Polres Bekasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Ida Farida maupun Polres Metro Bekasi terkait dugaan kekerasan saat proses penahanan tersebut. (Iky)