Pasca Aksi Unjuk Rasa UU TNI, DPRD Karawang Rusak, Kerugian Capai Rp80 Juta

Gedung DPRD Karawang Rusak Akibat Unjuk Rasa KRSK.
Pasca Unjuk Rasa Para Massa KRSK, Beberapa fasilitas Gedung DPRD Karawang seperti kaca pecah, tembok yang dicoret, serta pagar yang rusak, kerugian hingga Rp80 Juta--KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Setelah ribuan massa dari Komite Rakyat Sipil Karawang (KRSK) menggelar aksi unjuk rasa UU TNI di Gedung DPRD dan Pemda Karawang pada Selasa (25/3/2025) kemarin, sejumlah fasilitas di DPRD Karawang mengalami kerusakan. Berdasarkan penghitungan awal, kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta. Beberapa fasilitas seperti kaca pecah, tembok yang dicoret, serta pagar yang rusak, menjadi korban dalam aksi tersebut.

Ketua Tim RT dan Perlengkapan DPRD Karawang, Ivan Murbantaka,, menyampaikan bahwa pasca kejadian, pihaknya segera mengamankan lokasi kejadian untuk diperiksa oleh tim Inafis. Tim Inafis datang pada pukul 12 siang dan langsung diterima oleh Ivan.

“Ketua DPRD meminta agar lokasi kejadian diamankan terlebih dahulu, karena tim Inafis akan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Hari ini jam 12 siang tadi, Tim inafis sudah melakukan identifikasi ” ujar Ivan, Rabu, 26/3/2025.

Baca Juga:Isi Energi Saat Mudik? Alfaexpress Hadir di Titik Strategis dengan Ragam Kebutuhan PerjalananTerbanyak Pertama di Indonesia, Bupati Bekasi Lantik 9051 Orang PPPK

Setelah dilakukan identifikasi oleh Inafis, pihak DPRD Karawang segera berkoordinasi dengan Polres Karawang untuk melanjutkan proses penyelidikan. “Kami meminta izin kepada Polres Karawang untuk melanjutkan setelah Inafis selesai melakukan identifikasi, karena Polres sudah mengumpulkan barang bukti,” kata Ivan.

Dari hasil penghitungan inventaris yang dilakukan pada pagi harinya, Ivan mengungkapkan bahwa ada sekitar tujuh titik yang mengalami kerusakan. “Sekitar 500 meter persegi area yang rusak, mulai dari kaca pecah, tembok yang dicoret, hingga pagar yang rusak, diperkirakan total kerugian mencapai Rp80 juta,” jelasnya.

Tim Inafis sendiri telah melakukan identifikasi dan mengambil sejumlah barang bukti seperti pecahan kaca, pecahan kamera CCTV, dan pecahan AC yang ditemukan di lokasi kejadian. “Barang bukti ini akan dijadikan bahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ivan.

Terkait dengan perbaikan fasilitas yang rusak, Ivan menjelaskan bahwa pihak DPRD Karawang akan menunggu anggaran yang tersedia. “Karena ada efisiensi anggaran, mungkin perbaikan akan memakan waktu sekitar satu bulan atau kurang, tergantung prioritas. Kami akan utamakan perbaikan cat dulu,” katanya.

Untuk langkah selanjutnya, Ivan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu apakah akan ada laporan polisi (LP) terkait kejadian tersebut. “Kami masih menunggu arahan pimpinan, apakah akan ada laporan polisi atau tidak. Kemarin, pihak Sekwan belum melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

0 Komentar