Peran Pemerintah Melalui Perda Ekonomi Kreatif Dorong Ekonomi Jawa Barat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn, saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. --KBE--
0 Komentar

BANDUNG, KBEonline.id – Pemerintah perlu berperan aktif dalam memberikan dukungan bagi para pelaku di bidang ekonomi kreatif. Terlebih, hal itu akan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang didukung melalui perda terkait.

Demikian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn, saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Kami harus mendorong dan memfasilitasi mereka agar memiliki daya saing,” ujar Nia di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Selasa (25/03/2025).

Baca Juga:Aksi Penolakan RUU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Kapolres: Ini KriminalH-6 Lebaran Idul Fitri 2025: Arus Mudik Tol Japek Karawang Masih Sepi, Prediksi Puncaknya Tanggal Segini

Perda ini, lanjut Nia, bertujuan untuk mendorong daya saing kreativitas daerah serta memberikan landasan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta suasana usaha yang lebih kondusif dan kreatif bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bandung.

“Jawa Barat kaya akan kreativitas, baik tradisional maupun berbasis digital,” ujar Nia Purnakania. Ia menekankan bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan ekonomi daerah,” kata Nia.

Nia menambahkan, latar belakang hadirnya perda ini berangkat dari pesatnya perkembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat yang menjadi salah satu hal unggulan dalam perekonomian daerah. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan, dari berbagai segi.

“Keberadaan Perda ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Nia. Ia berharap para pelaku ekonomi kreatif tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan bersaing di tingkat yang lebih luas,” ucap Nia.

Nia berharap, sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi yang telah dibuat serta membuka ruang diskusi bagi pelaku usaha kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi. Dengan ini, perwujudan Perda ini dapat berjalan lebih optimal untuk meningkatkan perekonomian Jawa Barat.***

0 Komentar