KARAWANG, KBEonline.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam Rapat Pleno Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah pada Selasa, 8 April 2025. Ia menegaskan ketidakhadirannya bukan disengaja.
“Ya, bentrok, Kang, dengan kegiatan di Pemda. Tapi dari DLH sudah ada perwakilan yang menghadiri rapat Pansus,” jelas Iwan saat dikonfirmasi, Selasa, 8/4/2025.
Iwan menjelaskan bahwa ketidakhadirannya disebabkan oleh bentroknya jadwal rapat Pansus dengan kegiatan internal Pemerintah Daerah (Pemda) pasca libur Hari Raya Idulfitri. Undangan rapat Pansus diterima pada 27 Maret 2025, namun pada hari yang sama, seluruh pejabat eselon II dan III, termasuk dirinya, diwajibkan mengikuti apel pagi, halal bihalal, dan briefing bersama Bupati Karawang di Aula Husni Hamid.
Baca Juga:Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kecamatan Kotabaru Karawang, Ratusan Warga TerdampakBiadab! Kuli Bangunan di Bekasi Cabuli Dua Anak Kandung Selama Bertahun-Tahun
“Informasinya, sesuai instruksi Pak Bupati, seluruh pejabat eselon II dan III wajib mengikuti rangkaian kegiatan pasca libur Lebaran. Setelah apel, kami langsung briefing dengan Pak Bupati,” tuturnya.
Kekecewaan Dewan atas Ketidakhadiran Kepala DLH
Ketidakhadiran Kepala DLH dalam rapat Pansus tersebut menuai kekecewaan dari anggota dewan. Ketua Pansus, Mulyana, SH.I., menyampaikan rasa sayangnya atas ketidakhadiran kepala dinas yang merupakan pihak utama dalam pembahasan Raperda pengelolaan sampah.
“Persoalan sampah ini sangat krusial. Raperda ini bukan seremoni. Kalau dikelola dengan baik, sampah bisa jadi berkah. Tapi kalau dibiarkan, justru jadi musibah bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Mulyana.
Mulyana menekankan pentingnya peran DLH dalam penyusunan kebijakan strategis terkait pengelolaan sampah. Keberhasilan pengelolaan sampah berdampak signifikan terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Perwakilan DLH Hadir dalam Rapat
Meskipun Kepala DLH berhalangan hadir, Iwan memastikan bahwa DLH telah mengirimkan perwakilan untuk mengikuti rapat Pansus. Hal ini menunjukkan komitmen DLH untuk tetap berpartisipasi dalam pembahasan Raperda.
DLH Karawang berkomitmen untuk terus berupaya dalam meningkatkan pengelolaan sampah di wilayahnya. Kehadiran perwakilan dalam rapat Pansus menunjukkan komitmen tersebut. (*)