Dilema Besar! Bayar Gaji PPPK atau Bangun Infrastruktur?

PPPK
Bayar gaji PPPK.
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Pengamat Kebijakan Publik, Gunawan, menyoroti pentingnya efisiensi anggaran di tengah kondisi ekonomi yang menantang pada tahun 2025 ini. Menurutnya, pemerintah pusat telah mengantisipasi situasi ini dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menekankan efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah.

“Tahun 2025 adalah tahun yang sulit dalam aspek pendapatan. Makanya, kenapa ada Inpres? Karena pemerintah sudah melakukan prediksi dan analisis bahwa tahun ini akan menjadi tahun yang menantang secara ekonomi. Yang saya maksud disini adalah, negara dan daerah-daerah lain itu tahun 2025 itu merupakan tahun yang harus melakukan ikat pinggang,” ujar Gunawan kepada Karawang Bekasi Ekspres.

Gunawan mempertanyakan sumber pendanaan untuk menggaji tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum lama ini. Ia menekankan bahwa penyusunan APBD semestinya sudah mengakomodasi arahan efisiensi yang tertuang dalam Inpres. “APBD yang disusun semestinya mampu mengadopsi Inpres, artinya harus ada program yang dievaluasi dan anggaran yang dialokasikan secara tepat,” tambahnya.

Baca Juga:Ormas/Lsm di Bekasi Wajib Setia NKRI, Kalau Tidak? Siap-siap!Zatsu Tabi: That’s Journey episode 1: Plot Cerita dan Tempat Nonton Legalnya

Menurutnya, beberapa daerah lain melakukan pengangkatan PPPK secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Namun, di Kabupaten Bekasi, pengangkatan honorer yang telah lulus seleksi menjadi PPPK bisa menjadi tantangan tersendiri.

“Kalau anggaran belum siap, jangan sampai sektor lain yang terkena dampaknya, terutama belanja fisik yang justru bisa menggerakkan ekonomi daerah. Jika terlalu banyak anggaran tersedot untuk menggaji PPPK, dikhawatirkan program pembangunan fisik akan terhambat,” paparnya.

Ia juga mengingatkan bahwa honorarium bagi tenaga PPPK harus tetap terbayar setelah mereka dilantik. Namun, jika sumber pendanaannya tidak direncanakan dengan baik, bisa saja ada pergeseran anggaran dari pos lain, yang berpotensi mengorbankan program pembangunan.

“Pada akhirnya, yang jadi korban adalah program kegiatan fisik. Padahal, untuk menjaga perekonomian daerah tetap bergerak, justru program pembangunan fisik harus ditingkatkan,” jelas Gunawan.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa menjalankan Inpres dengan penuh tanggung jawab dan memastikan bahwa kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran.

“Kalau mengikuti arahan Inpres, pengangkatan honorer seharusnya dilakukan bertahap, menyesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran daerah seperti daerah-daerah lain,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar