Viral! Oknum Petugas Puskesmas Cikarang Tolak Pasien, DPRD Kabupaten Bekasi Lakukan Evaluasi

Oknum Petugas Puskesmas di Cikarang Tolak Pasien.
Viral Video penolakan seorang petugas Puskesmas Cikarang terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan medis di media sosial. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Video penolakan seorang petugas Puskesmas Cikarang terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan medis viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, petugas bernama Hendrik tampak menolak pendaftaran pasien dengan alasan puskesmas sudah tutup.

Kejadian ini terjadi di Puskesmas Cikarang, Pilar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (10/04/2025) malam.

Baca Juga:Bertahan di Tengah Gempuran Zaman: Kisah Kusnadi dan Oding, Tukang Becak KarawangDPRD Karawang Selidiki Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Karangligar

Kejadian ini menimpa seorang bapak yang membawa anaknya berusia tujuh tahun setelah terkena paku.

Akibat penolakan tersebut, dengan bantuan relawan, mereka akhirnya dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan tindakan medis.

Menanggapi kejadian ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta pihak Puskesmas Cikarang untuk memanggil keluarga pasien serta menyampaikan permintaan maaf.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Bobby Agus Ramdan, menegaskan perlunya evaluasi pelayanan di Puskesmas Cikarang.

Ia menyebut bahwa Hendrik seharusnya tidak bersikap seperti itu terhadap pasien yang membutuhkan bantuan medis.

“Tadi juga sudah mendapatkan teguran dari kami, khususnya Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Boby kepada Karawang Bekasi Ekspres.

Kata, Boby juga Kepala Puskesmas Cikarang, dr. Afrizal, juga telah memberikan teguran langsung kepada Hendrik.

Baca Juga:Keuangan Kabupaten Bekasi Kritis, Opsi Pinjaman Bank Jadi PertimbanganViral! Tumpukan Limbah Medis B3 Dibuang Sembarangan ke Kampung Bedeng, Warga Geram Minta Polisi Tangkap Pelaku

Diketahui bahwa Hendrik merupakan pegawai PPPK yang baru dilantik setelah mengabdi selama lima tahun.

“Hendrik itu pegawai PPPK yang baru di lantik kemarin dan dia sudah mengabdi selama 5 tahun,” katanya.

Hendrik sendiri sudah meminta maaf atas kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa insiden terjadi di luar jam operasional puskesmas.

“Dia juga sudah meminta maaf dan itu kejadiannya pada saat diluar jam prosedur operasional Puskesmas,” ucapnya.

Sesuai prosedur, Puskesmas Cikarang beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Namun, atas kebijakan kepala puskesmas, layanan diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan pasien.

“Biasanya dari pukul 07.00 sampai 15.00 WIB pasien sangat membludak. Oleh karena itu, inisiatif perpanjangan jam operasional dilakukan agar jumlah pasien di pagi hari bisa berkurang,” tambah Bobby.

Dalam mediasi yang dilakukan, Hendrik berjanji tidak akan mengulangi sikap buruknya dalam melayani pasien.

DPRD Kabupaten Bekasi meminta agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Iky)

0 Komentar