Ia menjelaskan, dari hasil rapat evaluasi telah disepakati bahwa dalam menentukan sanksi kepada kedua rumah sakit tersebut akan ditentukan setelah proses hukum dari Polres Karawang selesai.
“Dalam memberikan sanksi, kami akan menunggu dulu hasil gelar perkara dari pihak Kepolisian. Dan ini sudah disepakati bersama,” ucapnya.
Menurutnya, pendekatan hati-hati diperlukan agar sanksi yang dijatuhkan tepat sasaran. “Kami tidak ingin gegabah. Jadi kami tunggu hasil pemeriksaan dari Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Karawang,” tambahnya.
Baca Juga:Sat Reskrim Unit 3 Tipiter Lakukan Pemeriksaan Tempat yang Dijadikan Penampungan Limbah Medis di KarangligarPejabat Bekasi Kini Punya ‘Orang Tua Angkat’ Wajib Keluarkan Duit Tiap Bulan
Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan, turut mengonfirmasi bahwa dari hasil verifikasi ditemukan limbah medis yang tidak dikelola dengan benar. “Kami temukan limbah medis di dalam kantong sampah hitam. Padahal seharusnya limbah medis itu berada di kantong plastik kuning dan tidak boleh tercampur,” jelas Iwan.
Ia menduga bahwa pihak rumah sakit lalai dalam pengelolaan limbah medis. “Tidak mungkin pihak pengelola sampah yang mencampurkannya. Ini dugaan kelalaian dari rumah sakit,” tegasnya.
Iwan juga menyebutkan bahwa dalam limbah medis tersebut ditemukan identitas kedua rumah sakit. “Kami temukan identitas RS Bayukarta dan RS Hermina di antara limbah medis itu. Limbah medis itu berupa jarum suntik, infusan, dan botol-botol plastik,” katanya.
Pihak DLH Karawang telah melakukan pemanggilan kepada RS Bayukarta dan RS Hermina pada Kamis (10/4) untuk dimintai keterangan awal. “Kami sudah panggil kemarin, dan hari ini dilakukan rapat evaluasi lanjutan,” tambahnya.
Namun, keputusan terkait sanksi akan tetap menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. “Berdasarkan kesepakatan, kami tunggu dulu hasil dari kepolisian sebelum memutuskan sanksi yang akan diberikan,” pungkas Iwan.
Rapat lanjutan akan kembali digelar dengan melibatkan pihak kepolisian untuk menentukan langkah hukum dan administratif yang tepat terhadap dua rumah sakit tersebut. (Siska)