BEKASI, KBEonline.id – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menegaskan bahwa penataan bantaran sungai tidak boleh berhenti pada pembongkaran bangunan liar semata. Ia meminta agar program ini dilanjutkan dengan penataan yang berkelanjutan dan berpihak kepada warga terdampak.
“Tugas kami di DPRD adalah mengawasi apa yang sudah dilakukan pemda. Penataan harus berlanjut, tidak boleh setengah jalan,” kata Ade Sukron kepada Karawang Bekasi Ekspres, Jumat (18/4).
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan yang selama ini membuat bangunan liar menjamur. Untuk mencegah hal serupa, ia mendorong keterlibatan masyarakat, swasta, dan pemerintah desa dalam proses pengawasan dan penataan.
Baca Juga:Nonton Enen no Shouboutai S3 episode 3 sub Indo Streaming Legal Dimana?Ore wa Seikan Kokka no Akutoku Ryoushu episode 4 Kapan Rilis? Spoiler dan Tempat Nontonnya
“Segera lakukan penataan. Libatkan semua pihak, jangan hanya mengandalkan dinas,” ujarnya.
Menyangkut nasib warga terdampak, DPRD mendorong pemerintah daerah agar menyediakan tempat relokasi yang layak. Lokasi tersebut, kata Ade, harus memungkinkan warga tetap bisa membuka usaha dan melanjutkan kehidupan ekonomi mereka.
“Perlu dibuat tempat relokasi bagi masyarakat yang terkena dampak untuk bisa membuka usahanya,” tegasnya.
DPRD juga mengingatkan agar lahan bekas bangunan liar tidak disalahgunakan untuk kepentingan investasi oleh pihak tertentu. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kawasan tersebut tetap menjadi ruang publik atau ruang terbuka hijau.
“Komitmen dan kesadaran bersama semua pihak. Bahwa menjaga lingkungan lebih rapih dan tertata akan membawa dampak positif,” pungkasnya.
DPRD akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat dan aturan tata ruang yang berlaku.
Sementara itu, Siman Santoso (58), warga bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, hanya bisa pasrah setelah rumahnya dibongkar dalam operasi penertiban bangunan liar pada Rabu (16/4). Berbeda dengan warga di wilayah Gabus, Tambun Utara, Siman tidak menerima kompensasi apapun dari pemerintah.
Baca Juga:Tren Velocity Makin Ramai dan Bervariasi, dari Lagu Daerah sampai PromaxPentingnya Manajemen Energi Untuk Remaja Agar Tetap Produktif
“Kami cuma ingin diperlakukan adil. Di Gabus ada bantuan, bahkan dicarikan tempat tinggal oleh Gubernur. Di sini? Tidak ada sama sekali. Padahal anak-cucu saya sekolah di sini,” ujar Siman.
Siman kini hidup dalam ketidakpastian. Ia mengaku sudah berusaha mencari kontrakan sebelum pembongkaran, namun belum mampu membayar.