BEKASI, KBEonline.id — Siman Santoso (58), warga bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, hanya bisa pasrah setelah rumahnya dibongkar dalam operasi penertiban bangunan liar pada Rabu (16/4). Berbeda dengan warga di wilayah Gabus, Tambun Utara, Siman tidak menerima kompensasi apapun dari pemerintah.
“Kami cuma ingin diperlakukan adil. Di Gabus ada bantuan, bahkan dicarikan tempat tinggal oleh Gubernur. Di sini? Tidak ada sama sekali. Padahal anak-cucu saya sekolah di sini,” ujar Siman kepada Karawang Bekasi Ekspres.
Siman kini hidup dalam ketidakpastian. Ia mengaku sudah berusaha mencari kontrakan sebelum pembongkaran, namun belum mampu membayar.
Baca Juga:‘Sakit Jadi Orang Miskin!’ – Tangisan Warga Usai Kehilangan Rumah dan UsahaNormalisasi Sungai di Bekasi Didorong untuk Dukung Irigasi dan Tekan Risiko Banjir
“Saya cuma janji ke pemilik kontrakan, kalau ada kompensasi saya bayar. Tapi ternyata tidak ada. Sekarang saya harus nego lagi dan minta sabar,” ucapnya dengan nada lirih.
Siman juga menyoroti perbedaan perlakuan antarwilayah yang menurutnya tidak adil. “Satpol PP bilang hanya menjalankan SOP. Tapi SOP itu nggak memikirkan hak hidup kami sebagai rakyat kecil. Anggap saja ini musibah, tapi musibahnya bukan dari Allah, dari Satpol PP,” tambahnya.
“Cukuplah kami yang jadi korban. Orang kaya tidak mungkin tinggal di bantaran kali. Rasanya sakit jadi orang susah,” pungkasnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terpadu bersama TNI, Polri, dan instansi teknis lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari proyek pembangunan sistem pengairan yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
“Sebanyak 42 bangunan liar di tiga kecamatan kami tertibkan, termasuk 35 bangunan di Cibitung. Total personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 380 orang,” jelas Surya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada anggaran untuk memberikan kompensasi karena bangunan tersebut berdiri secara ilegal di atas lahan negara. “Kalau kita berikan kompensasi, anggaran daerah akan habis. Sementara proyek pengairan seperti bendungan dan tanggul adalah prioritas utama,” tegasnya.
Penertiban ini dilakukan untuk mendukung pembangunan intake air yang akan mengairi lahan pertanian di wilayah utara Bekasi, seperti Sukatani, Sukakarya, Tambelang, hingga Muaragembong. “Kalau pengairan lancar, produktivitas pertanian akan meningkat, dan itu mendukung program ketahanan pangan nasional,” kata Surya.