Seluruh rencana pengelolaan sampah ini akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025–2029.
Fokus RPJMD ke depan tetap pada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan sebagai ikon pembangunan.
“RPJMD ke depan tidak boleh hanya berjalan, tapi harus berlari. Semua perangkat daerah harus menyatu dengan visi misi Bupati agar pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran,” tandasnya. (Iky)