BEKASI, KBEonline.id – Seorang pria berinisial JS (38), warga Kabupaten Cirebon, diringkus aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat usai mencuri sepeda motor milik Ketua RT di wilayah Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (21/4/2025) di kawasan Kampung Cibitung, Kelurahan Telaga Asih.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai pedagang buah keliling dengan membawa dua keranjang berisi jeruk untuk mengelabui warga sekitar.
Baca Juga:Nonton Ballpark de Tsukamaete! episode 4: Spoiler dan Tempat StreamingnyaKode Redeem ML Terbaru Hari Ini, 22 April 2025, Banyak Hadiah Gratisnya!
Peristiwa pencurian terjadi saat korban, Ketua RT 007/001, sedang mengawasi proyek perbaikan saluran air di belakang SMPN 1 Cikarang Barat. Sepeda motor Yamaha Mio milik korban diparkir dalam kondisi stang tidak terkunci dan kunci masih tertancap.
“Ketika korban kembali sekitar pukul 11.00 WIB, ia mendapati motornya sudah tidak ada. Setelah dicek melalui rekaman CCTV milik warga, terlihat jelas seorang pria membawa kabur motor tersebut,” ungkap Tri Baskoro, Selasa (22/4).
Berdasarkan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua keranjang jeruk dan satu kunci leter T, yang kerap digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Diketahui, JS merupakan residivis dan telah lima kali melakukan pencurian motor di berbagai lokasi, seperti Pasar Induk Cibitung, Taman Aster, perempatan Cibitung, Cikampek, hingga Kramatjati, Jakarta Timur.
Ironisnya, motor milik Ketua RT tersebut langsung dijual ke sebuah bengkel di Kuningan, Jawa Barat, dengan harga hanya Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Iky)