KARAWANG – Pada tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia.
Hardiknas 2025 mengusung tema “Pendidikan untuk Generasi Emas Indonesia 2045”, yang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memperhatikan kualitas pendidikan dalam mempersiapkan masa depan bangsa.
Namun, perlu dicatat bahwa meskipun peringatan ini sangat penting, 2 Mei bukanlah hari libur nasional, sehingga kegiatan rutin di banyak sektor tetap berlangsung seperti biasa.
Baca Juga:Terancam Batal Berangkat, 46 Calon Haji di Karawang Belum Lunasi Biaya Sebanyak 2.087 Calon Jemaah Haji Karawang Siap Diberangkatkan
Apakah 2 Mei 2025 Merupakan Hari Libur Nasional?
Pada 2 Mei 2025, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Pendidikan Nasional, tetapi bukan merupakan hari libur nasional.
Tanggal tersebut telah diperingati setiap tahunnya sejak 1959 untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara, namun tidak termasuk dalam daftar libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Meskipun begitu, Hardiknas tetap menjadi momen penting bagi seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan dan menilai perkembangan dunia pendidikan di Indonesia.
Sejarah Penetapan 2 Mei sebagai Hardiknas
Tanggal 2 Mei dipilih sebagai Hari Pendidikan Nasional karena bertepatan dengan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara pada 2 Mei 1889.
Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai pelopor pendidikan yang memperjuangkan hak rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan merata.
Pada masa penjajahan Belanda, pendidikan hanya diberikan kepada segelintir orang dan golongan elit, sementara mayoritas rakyat Indonesia tidak memiliki akses yang sama.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem pendidikan kolonial, Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa pada tahun 1922, sebuah lembaga pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kebudayaan Indonesia dan pendidikan yang lebih inklusif.
Baca Juga:Kualitas Udara Karawang 29 April 2025, Masuk Kategori Tidak SehatCuaca Karawang 29 April 2025 Diprediksi Cerah Berawan Sepanjang Hari
Melalui Taman Siswa, beliau mengajarkan bahwa pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan moral, serta pentingnya mencintai tanah air.
Pada tahun 1959, pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 316 menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional untuk menghormati jasa-jasanya dalam mengembangkan sistem pendidikan yang lebih merdeka, berlandaskan kebudayaan Indonesia, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat.
Peran Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia
Sebagai Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara tidak hanya berperan dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, tetapi juga mengusung prinsip pendidikan yang hingga kini menjadi panduan dalam dunia pendidikan Indonesia.