KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mendorong peningkatan program Metode Operasi Pria (MOP) sebagai salah satu upaya pengendalian jumlah penduduk dalam program Keluarga Berencana (KB). Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat yang dihadiri oleh lima menteri, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam kesempatan itu, ditegaskan bahwa sebesar apapun pembangunan yang dilakukan akan sia-sia jika pertumbuhan penduduk tidak terkendali.
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang, Imam Bahanan, mengatakan bahwa MOP menjadi alternatif penting bagi pria dalam peran pengendalian kelahiran. Namun, realisasi MOP di Karawang masih sangat rendah.
“Target dari BKKBN Provinsi tiap tahun hanya 4 sampai 5 peserta MOP, karena capaian tahun-tahun sebelumnya sangat rendah,” ungkapnya.
Baca Juga:Gebrakan Bersih-Bersih Bangunan Liar di Bekasi Tuai Kontroversi: Antara Penataan dan Ketidakadilan SosialPolres Karawang Selidiki Kasus Dugaan Perampokan yang Tewaskan Lansia di Klari
Menurut Imam, rendahnya partisipasi MOP tidak lepas dari beragam stigma dan mitos yang beredar di masyarakat. Salah satu yang paling umum adalah anggapan bahwa MOP menyebabkan impotensi dan ketidakmampuan ejakulasi.
“Itu keliru. Dalam proses MOP, yang diputus adalah saluran mani, bukan saluran sperma secara keseluruhan. Jadi, laki-laki masih bisa berfungsi secara normal,” tegasnya.
Selain mitos medis, terdapat juga stigma dari sudut pandang keagamaan, yakni bahwa MOP dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap takdir Tuhan. Imam menjelaskan bahwa MOP tidak menghilangkan kemampuan membuahi secara permanen.
“Kalau ingin kembali memiliki anak, MOP bisa dipulihkan melalui operasi besar, meski biaya rekanelisasi tidak ditanggung pemerintah,” jelasnya.
MOP merupakan prosedur sederhana hanya berupa sayatan kecil. Tahun ini, anggaran untuk MOP disiapkan sebesar Rp700 ribu per peserta, termasuk untuk masa pemulihan.
“Pasca operasi, peserta mendapatkan jaminan hidup selama 2–3 hari, karena memang ada masa istirahat agar proses penyembuhan berjalan baik,” tambahnya.
Namun tidak semua pria bisa mengikuti program ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti usia minimal 30 tahun, memiliki minimal dua anak, kondisi kesehatan yang baik, serta persetujuan dari istri.
Baca Juga:Terkuak! Alasan Anggota DPR RI Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka Dukung Penertiban Bangunan Liar di CBLRibuan Buruh dari Karawang Akan Ikuti Peringatan May Day di Jakarta
“Selain itu, keluarga harus harmonis karena keputusan ini bersifat permanen dan strategis,” jelas Imam.