KBEONLINE.ID- Bersaing mempeebutkan 1.046 formasi, 4.768 peserta ikuti Seleksi Tes PPPK Pemkab Bekasi.
Pelaksana seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua, dimajukan sesuai dengan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Pernyataan itu di katakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.
“Terkait persoalan tenaga honorer harus segera dituntaskan, pihaknya memastikan Proses Seleksi PPPK sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan Pemkab Bekasi menjadi salah satu yang menaati regulasi tersebut,” kata Endin, di jakarta Rabu (30/4/25).
Baca Juga:Rahasia Prolonged Water Fasting ala Ashanty, Manfaat Puasa Panjang untuk Tubuh dan Kesehatan SelKenali Pentingnya pH Air Minum untuk Kesehatan Tubuh dan Daya Tahan Tubuh Kamu
Ia menegaskan, Dari total 4.768 peserta pada tahap dua ini, sebanyak 1.046 formasi akan diisi oleh pegawai dengan status penuh waktu. Sementara itu, sekitar 3 ribuan peserta lainnya akan diarahkan ke skema paruh waktu.
“Yang terpenting, mereka telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga tes kompetensi hari ini. Kami ingin luruskan bahwa bukan berarti semua peserta ini otomatis mendapat formasi. Ada proses dan aturan nasional yang harus diikuti,” terangnya.
Dikatakan Endin, bahwa Pemkab Bekasi telah melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan jalannya seleksi kompetensi PPPK ini. Salah satunya dengan pembentukan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang terdiri dari 60 orang lintas perangkat daerah, termasuk Inspektorat, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Satpol PP.
Ia menambahkan kelulusan dalam tes bukanlah akhir dari proses karena kinerja para peserta harus terus ditingkatkan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik lebih baik. Ia juga mengingatkan, PPPK merupakan pegawai pemerintah dengan status perjanjian kontrak selama lima tahun yang akan dievaluasi setiap setahun sekali.
” Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena kesempatan tidak datang dua kali. Kemudian jaga kesehatan, laksanakan tes dengan sungguh-sungguh, dan jangan lupa berdoa dan yakinkan diri bahwa ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk menjemput masa depan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN, melalui siaran pers, menyatakan bahwa seleksi kompetensi PPPK tahap dua ini menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bertujuan menjamin objektivitas dan transparansi proses seleksi.