KBEonline.id, Cikarang – Di era digital ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berbagai layanan kini bukan hanya tersedia di kantor pusat atau pemda namun hadir lebih dekat melalui gerai pelayanan, pusat perbelanjaan, hingga kantor kecamatan.
Langkah ini menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau. Tapi, tetap perhatikan persyaratan yang dibawa harus lengkap dan sesuai.
Baca Juga:Daftar 10 Kelompok Bermain (KB) di Cikarang Utara, Aman, Nyama, dan Seru !Jangan Sampai Terlewatkan, 5 Film Indonesia yang Akan Tayang di Bioskop Minggu ini!
Kelengkapan dokumen dari pemohon juga berpengaruh dari lama atau tidaknya proses pengajuan adminduk. Semakin lengkap dan sesuai dokumennya, semakin cepat juga penerbitannya.
Menjadi salah satu solusi agar terjangkaunya pelayanan publik ini ke seluruh masyarakat. Lalu dimana aja sih pelayanan adminduk ini tersebar di Kabupaten Bekasi.
1. Pelayanan Publik AEON Mall Deltamas, mengintegrasikan beragam layanan di satu tempat. Disini, masyarakat bisa mengajukan prmohonan dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Akta Kematian, dan KIA.
Lokasinya berada di Jl. Ganesha Boulevard Sektor 2.1, Area Komersial Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
2. Pelayanan Publik Sentra Grosir Cikarang, Pasar Central Lippo Cikarang, kamu bisa mengurs dokumen penting disini. Pelayanan adminduk ini sudah tersebar di Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Letaknya berada di Jl. Ganesha Boulevard Sektor 2.1, Area Komersial Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
3. Pelayanan Adminduk di Setiap Kecamatan, masyarakat kini bisa mengajukan permohonan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian di kecamatan masing-masing
