KBEonline.id – Menjadi donor darah ternyata bukan hanya soal membantu sesama, tapi juga membawa segudang manfaat kesehatan dan sosial bagi si pendonor. Salah satu keuntungan kesehatan yang paling populer adalah donor darah dapat membantu memperlancar aliran darah sekaligus merangsang produksi sel darah merah baru. Dari sisi sosial, aksi mulia ini berarti kamu secara sukarela menyumbangkan darah untuk mereka yang benar-benar membutuhkan transfusi, sebuah kontribusi nyata yang bisa menyelamatkan nyawa.
Namun, di tengah semangat berbagi ini, masih banyak pertanyaan yang kerap muncul-salah satunya adalah apakah orang bertato boleh mendonorkan darahnya? Banyak anggapan beredar bahwa tato menjadi penghalang untuk donor darah. Tapi, benarkah demikian?
Untuk menjawabnya, Kompas.com berbincang dengan Linda Lukitar Waseso, Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah PMI Pusat. Menurut Linda, orang bertato tetap bisa menjadi donor darah asalkan memenuhi persyaratan tertentu.
Baca Juga:Rahasia Semanggi Berdaun Empat! Simbol Keberuntungan yang Langka dan Penuh MaknaKemana Perginya Darah Setelah Kita Meninggal? Mengungkap Misteri Siklus Kehidupan
Linda menegaskan, tato yang dimiliki harus dibuat di studio berlisensi. Ini penting untuk memastikan alat yang digunakan, khususnya jarum, bebas dari risiko penularan penyakit seperti hepatitis B, hepatitis C, atau HIV. Untuk memastikan keamanan, calon donor bertato akan menjalani wawancara dan mengisi formulir sebelum proses donor.
Ada satu syarat utama yang harus dipenuhi: orang bertato harus menunggu setidaknya satu tahun sejak tato dibuat sebelum boleh mendonorkan darah. Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 91 Tahun 2015, yang mengelompokkan tato dan tindik sebagai alasan penolakan sementara untuk donor darah.
Selain itu, siapa pun yang ingin menjadi donor darah harus memenuhi syarat berikut:
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Usia 17–65 tahun
3. Berat badan minimal 45 kg
4. Tekanan darah sistole 100–170 mmHg, diastole 70–100 mmHg
5. Kadar hemoglobin 12,5–17,0 g/dl
Donor darah pun hanya bisa dilakukan setiap 12 minggu (3 bulan) sekali, sehingga maksimal lima kali dalam dua tahun.
Jadi, mitos bahwa orang bertato tidak bisa donor darah sudah terbantahkan! Selama tato kamu dibuat di tempat yang aman dan sudah melewati masa tunggu satu tahun, kamu tetap bisa berbagi kehidupan lewat setetes darah. Jangan ragu untuk menjadi pahlawan bagi sesama-tato bukanlah penghalang untuk berbuat kebaikan!