Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Sajam

Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Sajam
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari 86 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Juli 2024 hingga Februari 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H., M.H.

Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Karawang dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana umum, meliputi kasus narkotika, kesehatan, hingga kejahatan terhadap ketertiban umum (TPUL).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

1. Kasus Narkotika:

Sabu-sabu: 232,29 gram

Ganja: 203,80 gram

Tembakau sintetis: 24,68 gram

Ekstasi: 7 butir

2. Obat-obatan Kesehatan:

Hexymer: 3.739 butir

Tramadol: 4.592 butir

Trihexypenidil: 4.470 butir

3. Kejahatan Lainnya (Oharda & Kamnegtibum/TPUL):

Batu bata: 7 buah

Celurit: 2 buah

Drum: 9 buah

Handphone: 7 unit

Pistol: 2 buah

Pakaian: 65 potong

Batu bata: 7 buah

Celurit: 2 buah

Drum: 9 buah

Handphone: 7 unit

Pistol: 2 buah

Pakaian: 65 potong

Gunting: 1 buah

Linggis: 2 buah

Arit: 3 buah

Parang: 1 buah

Golok: 2 buah

Asbes: 1 buah

Set kunci T/L: 11 set

Blender: 1 buah

Barang lainnya: 45 item

Baca Juga:Setia Pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis TasikmalayaIbu dan Anak Tertangkap Basah Mencuri di Minimarket Cikarang Selatan

Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari sinergi kuat antara Kejaksaan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Negeri, serta dukungan masyarakat.

“Tanpa kerja sama yang solid dari seluruh pihak, proses penegakan hukum tidak akan berjalan optimal. Pemusnahan ini menjadi simbol bahwa negara hadir dalam menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Syaifullah.

0 Komentar