“Silakan tetap memberitakan sesuai kode etik jurnalistik. Subsidi perumahan tidak akan mengintervensi independensi wartawan. Pemerintah hanya ingin hadir dan berpihak pada pekerja media di tengah ekosistem yang belum sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Mauarar Sirait, menyampaikan bahwa program ini dijalankan bersama Komdigi, BTN, dan Dewan Pers, dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia dengan skema kemudahan bagi wartawan.
Menteri Ara menambahkan, kehadiran wartawan di lingkungan perumahan dapat menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap pembangunan di daerah.
Baca Juga:Pemerintah Siapkan 3.000 Rumah Untuk Wartawan, Ara: Wartawan Berhak Dapat Hunian LayakSiswa SMK Bina Karya 1 Mendukung Program Pembinaan di Barak Militer
“Wartawan yang tinggal di sana bisa langsung melihat kondisi lapangan. Apakah jalan rusak? Apakah janji pengembang ditepati? Semua bisa disuarakan,” kata Ara.
Dalam acara tersebut, Menteri Ara secara simbolis menyerahkan lima kunci rumah kepada wartawan penerima. (Iky)