Pembangunan Puskesmas Sukasejati Cikarang Selatan Terkendala Sengketa Lahan

Pembangunan Puskesmas.
Pembangunan Puskesmas Desa Sukasejati Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Terkendala Sengketa Lahan. --KBEonline--
0 Komentar

CIKARANG PUSAT, KBEonline.id – Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukasejati di lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan mengalami kendala. Sebab saat dilakukan pembangunan tiba-tiba ada yang mengklaim kepemilikan lahan.

“Kami sudah merencanakan pembangunan Puskesmas sesuai usulan. Pada saat survei mengukur tidak ada kendala. Tapi ketika sudah mau pelaksanaan tiba tiba ada yang mengklaim dilahan tersebut yang berdomisili di desa ciantra,”kata Kepala Tim Pembangunan Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Suhendra. Selasa (6/5/25).

Dia menuturkan, adapun usulan pembangunan berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk pembangunan puskesmas sukasejati.

Baca Juga:Karyawati di Bekasi Dibacok Mantan Pacar, Tangan Kirinya PutusDibangunkan karena Ketukan Pintu, Karyawati Dibacok Mantan hingga Tangan Putus

“Tahun ini sudah akan pelaksanaan. Tapi kami akan mencari solusi dan menggelar rapat bersama. Sebab pelaksana kegiatannya atau pemenang lelangnya sudah ada,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir menyampaikan secara defakto sudah kepemilikan pemerintah daerah atas dasar sheet plant dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Namun secara administrasi memang dari pihak developer belum menyerahkan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Kalau melihat dari dasar sheet plant adalah sudah milik pemerintah daerah. Sebab kalau lahan Fasos fasum itu harus diserahkan kepada pemerintah daerah. Namun ketika diserahkan harus dilengkapi dengan alas hak kepemilikannya,”jelasnya.

Dengan kondisi seperti ini, kata chaidir, pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan seluruh pihak yang akan diikuti beberapa pihak. Diantaranya pihak camat, developer, dinas cipta karya dan tata ruang, badan pengelolaan keuangan daerah.

“Besok (rabu) kami akan menggelar rapat di kantor Kecamatan Cikarang Selatan. Tujuannya supaya terang benderang yang akan dihadirkan pula pihak developer dan yang mengklaim lahan tersebut yang akan dilakukan pembangunan puskesmas. Jadi bisa lebih jelas apabila semua pihak duduk bersama untuk pembangunan Puskesmas,”ucapnya.(mil)

0 Komentar